Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Buya: Jika KPK Bubar, Sekalian Bubarkan Negara Ini
Wednesday 05 Oct 2011 22:20:38
 

Syafii Maarif (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUm.com) – Wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali dicetuskan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah, ternyata membuat mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif harus angkat bicara.

Menurutnya, jika ada ada pihak-pihak yang berniat membubarkan KPK, sekalan saja bubarkan negara ini. "Jangan dibubarkan (KPK) dong. Kalau memang mau (membubarkan KPK) sekalian saja bubarkan negara ini," kata Maarif di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10).

Pria yang disapa akrab Buya ini, malah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turun dan memberantas korupsi dengan seagala upaya yang mereka punyai. Bahkan, meminta pers untuk ikut bergabung dalam upaya pemberantasan korupsi. "Saya berharap kepada wartawan, semoga muncul wartawan-wartawan pejuang (untuk memberantas korupsi)," tegasnya.

Menurut Buya, keinginan dari niat membubarkan KPK itu, memperlihatkan bahwa jumlah orang rakus di Indonesia makin meningkat. Hal inilah yang memperbesar potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Orang-orang rakus itulah yang takut dengan KPK, karena khawatir terjerat hukum.

Buya membeberkan, ada dua tipe orang yang melakukan korupsi. Tipe pertama adalah tindak pidana korupsi dalam skala kecil, akibat masalah desakan hidup. Kedua, lebih berhaya, karena adalah orang yang rakus.

"Seperti orang minum air laut, makin minum malah makin dahaga. Anda wartawan, pasti lebih tahu dari saya. Ingat filosofi tokoh India, Mahatma Gandhi bahwa ‘dunia ini tidak cukup bagi orang-orang yang rakus’. Ini terjadi di Indonesia,” jelas Buya.(mic/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2