Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
CCTV TMC Polda Mati, Polsek Cilandak Kesulitan Indentifikasi Pelaku Penyerangan Wartawan
Thursday 14 Nov 2013 11:32:05
 

Kapolsek Metro Cilandak Jakarta Selatan, Kompol H.M Sungkono.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Camera Circuit Television (CCTV) TMC Polda Metro Jaya di lokasi kejadian penyerangan wartawan BeritaHUKUM.com H. Putra Darus oleh belasan Orang Tak Dikenal (OTK) dipastikan tidak berkerja alias mati, pada saat peristiwa naas tersebut berlangsung, di perempatan jalan Fatmawati Raya dan TB. Simatupang Jakarta Selatan, Minggu (10/11) malam, sekitar pukul 21:00 Wib. Hal ini dinyatakan langsung Kapolsek Metro Cilandak, Kompol HM Sungkono diruang kerjanya, saat di sambangi pewarta BeritaHUKUM.com H. Putra Darus.

“Saya sudah menyurati TMC Polda Metro Jaya, untuk meminta CCTV dilokasi kejadian, ternyata pada saat itu CCTV sedang mati, jadi kita serahkan saja kepada Allah, banyak-banyak kita berdoa semoga Allah yang membalas perbuatan para pelaku,” ujar Kompol HM Sungkono, Kamis (14/11) diruang kerjanya.

Dijelaskanya lebih lanjut, Polisi juga masih terus berusaha untuk mencari keterangan para saksi-saksi lainya, mencari petunjuk-petunjuk baru di lokasi kejadian guna mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku penyerangan.

“Kami menjadwalkan melakukan pemeriksaan (BAP) saksi-saksi, Jumat, (15/11) dan surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada saksi-saksi terkait,” ujar Sungkono kembali.

Seperti yang telah diberitakan, H. Putra Darus (33Th), harus kehilangan HP BlackBerry miliknya yang biasa digunakan untuk meliput dan mencari berita sebagai wartawan media online, begitu juga Darus harus mendapat jahitan luka robek di bagian belakang kepalanya di RS Fatmawati. Darus diserang oleh belasan pria bekulit gelap (OTK) orang tidak dikenal. Korban dikeroyok tepat di depan kantornya.

Darus menambahkan, sejak awal, dia memang sudah merasa jika dirinya akan menjadi korban pengeroyokan. Saat berjalan keluar dari kantor, dia melihat ada dua orang yang tidak dikenal menguntitnya. Selanjutnya begitu dirinya bergegas selesai makan di warung sebrang kantor dan menuju kembali kekantornya, tiba-tiba dua orang yang awalnya meminta HB BlackBerry dengan nada memaksa.

"houi mana HP mu, mari hape mu itu," dan saya menolak dan sempat lawan.

"Pas saya melawan, ada temannya yang lain pada datang dan ikut ngeroyok saya, sehingga saya terjatuh tiga kali," ujar Putra Darus.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, wartawan yang biasa meliput di KPK dan Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan mengalami luka bacokan senjata tajam, dan hape BlackBerry yang berisi data-data penting miliknya raib di ambil para pelaku.

Akibat kejadian ini, "Kepala saya robek dan dijahit lima jahitan di RS Fatmawati".(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2