JAKARTA, Berita HUKUM - Camelia Malik dan sang suami Harry Capri dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatanhari ini, Kamis (23/5). Namun, keduanya kompak tak hadir ke persidangan.
Pasangan yang memutuskan berpisah setelah berumah tangga selama 24 tahun itu hanya diwakili oleh pengacara masing-masing.
Sidang yang dimulai pada pukul11.30 itu hanya berlangsung sebentar. Majelis hakim hanya meminta kelengkapan berkas perceraian pada kedua pihak.
Pada 30 April lalu, Camelia telah menggugat cerai Harry Capri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selama ini, pasangan tersebut dikenal harmonis dan jauh dari gosip-gosip miring.
Pedangdut dan pesinetron itu menegaskan bahwa dirinya memang sudah sepakat bercerai dengan Harry. Bagi mereka, perceraian adalah solusi terbaik dari permasalahan yang selama ini mendera rumah tangga mereka.
Saat disinggung soal permasalahan yang terjadi, Camelia memberikan jawaban yang bijak. "Inilah mungkin yang disebut putus jodoh. Sudah ditakdirkan jodoh kami sampai di sini," jelasnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (23/5).(doc/mmu/dtk/bhc/rby) |