Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Kaltara
Capres Nomor Urut 2 Menang di Provinsi Kaltim-Kaltara
Monday 21 Jul 2014 02:49:14
 

Suasana saat Pleno Pilpres 2014 KPU Kaltim di Hotel Mesra Jl. Pahlawan Samarinda.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hasil Perhitungan suara Calon Presiden di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) yang terdapat 14 Kabupaten/Kota dalam peleno rekapitulasi suara Pilpres 2014 yang dilakukan di KPU Kaltim di Hotel Mesra Jl. Pahlawan Samarinda pada, Jumat (18/7) hingga Sabtu (19/7) pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 687.734 suara atau meraih 36,63 % dan 1.190.156 suara atau 63,37% diraih pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Dari hasil pemilihan di kabupaten/kota pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla menguasai sebagian besar kabupaten yang ada di Provinsi Kaltim dan Kaltara, Pasangan Jokowi menguasi daerah pemilihan kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU), Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Tanah paser, Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Demikian Jokowi-JK juga memenangkan di Kalimantan Utara seperti, Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan juga Kabupaten Tanah Tidung, ujar Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah.

Rudiansyah juga menjelaskan bahwa, jumlah DPT se Kaltim termasuk Kaltara berjumlah 2.925.330 pemilih, dari jumlah tersebut pemilih laki-laki berjumlah 1.558.573 pemilih dan perempuan 1.355.757 pemilih, dan suara sah yang masuk 1.877.890 suara. Dan suara tersebut sudah sesuai dengan suara yang masuk, terang Rudiansyah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Ida Farida mengatakan untuk perolehan suara dua pasangan calon yakni Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK sama sekali tidak ada perubahan, "hasilnya sesuai dengan penetapan yang dilakukan KPU Kabupaten atau Kota," ujar Ida. Hanya saja setelah dilakukan pencermatan, di temukan perbedaan pada sertifikat daftar pemilih.

Perbedaan tersebut, "seperti kesalahan pengimputan antara jumlah pemilih laki-laki dan jumlah pemilih perempuan, hal tersebut membuat kabupaten/kota yang membuat kesalahan diminta untuk melakukan perbaikan dan membuat berita acara perbaikan," tegas Ida Farida.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kaltara
 
  Korupsi Rp 567 Juta, Terdakwa Khaeruddin Mantan Wakil Walikota Tarakan Dituntut 9 Tahun Penjara
  Mantan Bupati Bulungan Budiman Arifin Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
  Saat akan Upacara HUT KORPRI dan HUT PGRI Wagub Kaltara Ngamuk
  Martin Billah Resmi Jadi Tersangka kerusuhan Pilgub Kaltara
  Cawagub Martin Billa Diperiksa Polda Kaltim Terkait Kerusuhan di Kaltara
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2