Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Cegah Banjir, Pemkot Jakut Rencana Bangun 3 Rumah Pompa Baru
Friday 03 Oct 2014 12:58:18
 

Rumah Pompa Pluit.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mengantisipasi datangnya banjir yang kerap datang ketika musim hujan tiba, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berencana membangun tiga rumah pompa baru. Ketiganya akan dibangun pada tahun 2015 mendatang dan menelan biaya sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Utara, Wagiman Silalahi ketika dikonfirmasi, Rabu (1/10) menyatakan, tiga rumah pompa tersebut akan dibangun di ujung Kali Betik di wilayah Kampung Kandang, saluran penghubung (PHB) Artha Gading, dan di Kali Mati.

"Rencananya ketiga pompa rumah tersebut akan dibangun pada tahun 2015 mendatang dan menelan biaya sebesar Rp 30 miliar. Rumah pompa yang dibangun masing-masing akan dibekali dengan dua unit pompa berkekuatan 0,5 meter kubik perdetik," ungkap Wagiman.

Sementara Kepala Seksi Pemeliharaan Sumber Daya Air Sudin PU Tata Air Jakarta Utara, Kuryatna Atmaja mengungkapkan, genangan air yang terjadi di wilayah Kelapa Gading beberapa waktu lalu disebabkan tingginya debit air yang berasal dari Jakarta Timur.

Terang saja hal ini menyebabkan meluapnya kali Sunter disebabkan tidak dapat menampung debit air yang tinggi.

"Makanya, selain normalisasi saluran, kita juga akan bangun beberapa rumah pompa baru. Untuk pengerjaan pengerukan sejumlah saluran di wilayah Kelapa Gading saat ini terus dikerjakan," ucap Kuryatna.


Ia berharap, dengan adanya rumah pompa di kawasan Kelapa Gading serta normalisasi kali Sunter akan dapat mengurangi genangan di wilayah pemukiman elit itu.(bhc/hsn)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2