Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Flu Burung
Cegah Flu Burung, Petugas Musnahkan Puluhan Unggas
Monday 12 Mar 2012 19:44:59
 

Ilustrasi petugas ketika melakukan pemusnahan unggas (Foto: Infopublik.org)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Petugas gencar melancarkan aksi sweeping di pemukiman warga sebagai upaya antisipasi penyebaran virus flu burung. Apalagi pemeliharaan unggas tanpa sertifikasi dilarang Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Hewan Unggas di wilayah DKI Jakarta.

Dalam sweeping unggas yang dilakukan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur di kawasan Pondokkopi, Senin (12/3), petugas berhasil menjaring 95 ekor unggas. Puluhan unggas itu, masing-masing terdiri dari 23 ekor ayam, lima ekor entok dan 67 ekor burung dara. Pada kesempatan itu, sebanyak 18 unggas di antaranya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, karena terindikasi menderita penyakit.

Salah seorang pemilik unggas di kawasan itu, belakangan diketahui bernama Marno, warga RT 009/02 Pondokkelapa yang merupakan PNS di lingkungan Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur. Sayangnya, saat tujuh ekor burung daranya disita petugas, yang bersangkutan sedang tidak berada dirumah karena tengah bekerja. Petugas lalu, memusnahkan unggas milik Marno dengan cara dipotong dan dagingnya dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto menyayangkan masih adanya oknum PNS yang kedapatan memelihara unggas yang jelas-jelas terlarang sesuai dengan perda. "Seharusnya PNS itu memberikan contoh yang baik, bukan justru sebaliknya. Seluruh unggas yang terjaring langsung dimusnahkan dengan cara disembelih kemudian dagingnya dikembalikan kepada pemiliknya. Tapi sebagian lagi ada yang langsung dibakar sekaligus kandang unggasnya,” jelasnya.

Sedangkan Lurah Pondokkopi, R Ritonga juga mengaku kecewa, karena di wilayahnya masih banyak warga yang memelihara unggas, khususnya di sekitar TPU Rawadas. Ia khawatir jika hal ini didiamkan, akan muncul kasus flu burung di wilayahnya. "Tentu kami kecewa, karena masih banyaknya unggas di sekitar wilayah ini. Untuk itu, hasil sweeping unggas langsung kami musnahkan," tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Flu Burung
 
  Ilmuwan India prediksi flu burung dapat menular ke manusia - Apa antisipasi yang bisa dilakukan?
  Hati-hati Flu Burung, Belasan Ribu Unggas Mati di Jabar
  18 Orang di Cina Diserang Flu Burung H7N9
  AIRC Unair Temukan Vaksin Flu Burung
  Universitas Airlangga Temukan Vaksin Flu Burung, Pemerintah Kurang Cepat Merespon
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2