Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Berlian
Cincin Berlian Milik Mantan Artis Cilik Shirley Temple akan Dilelang
2016-03-21 05:18:34
 

Temple menggunakan cincin ini ketika dilantik sebagai delagasi PBB pada 1969.(Foto: Istimewa)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Cincin berlian milik mantan bintang cilik Shirley Temple akan dilelang bulan depan dengan harga awal $25 juta atau RP327 milliar, jelas balai lelang Sotheby.

Balai lelang ini mengatakan cincin berlian berwarna biru 9,54 karat ini dibeli oleh ayah Temple pada 1940 dengan harga $7.210 atau sekitar RP 94 juta.

Temple merupakan salah satu dari artis Hollywood paling terkenal pada 1930an dan meninggal pada usia 85 tahun 2014 lalu.

Seorang pembeli mendapatkan cincin itu dari pewarisnya dan sekarang akan melelangnya, jelas Sotheby.

Harga cincin itu diperkirakan mencapai lebih dari $35 juta atau RP 458 milliar.
Setelah meninggalkan industri hiburan Temple berkarir di bidang politik, dia pernah menjadi duta besar AS di Ghana dan Ceko.

Sejumlah benda miliknya, termasuk sebuah gaun yang dia gunakan saat menerima Piala Oscar pada 1930, telah dijual melalui lelang oleh keluarganya.

Cincin berlian ini dibeli oleh ayah Shirley Temple pada 1940an Shirley Temple populer sebagai bintang cilik pada 1930an ketika AS mengalami masalah ekonomi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Berlian
 
  Cincin Berlian Milik Mantan Artis Cilik Shirley Temple akan Dilelang
  Berlian Tanpa Cacat Terjual Rp285 Miliar
  Pink Star, Berlian Termahal di Balai Lelang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2