Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nassar
Cincin dari Madinah dan Kue Raksasa Kado Ultah Nassar ke Istri
Monday 16 Jun 2014 09:17:04
 

Tampak Nassar dan Muzdalifah dengan kue Ultah Raksasa dibelakangnya, Minggu (15/6).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Muzdalifah istri Nassar Sungkar artis penyanyi pemenang Kontestan Dangdut Indonesia (KDI) memeriahkan Hari Ulang Tahun (Ultah) ke 36 di Shisha Cafe di Kemang Jakarta Selatan. Hal yang berbeda di hari Ultah istrinya tersebut, Nasar memberikan suatu kado yang paling istimewa, berupa kue raksasa yang tinggi mencapai 1,5 meter dan cincin batu berlian yang ditafsir harganya puluhan juta rupiah.

Rasa sayang yang dihadiahkan Nassar pada istrinya ini membuktikan bahwa, tiada yang tidak bisa dijangkau bersama dalam berkeluarga. Karena menurutnya letak kesuksesan suami ada istri di belakangnya.

"Saya senang banget merayakan ultah istri saya yang ke-36 ini, karena inilah ketulusan dan rasa cinta kasih sayang saya yang besar, karenakan yang mengurus semua keluarga, anak-anak, mengingatkan aku dan saling mengingatkan, yah, karena ada bunda (istri) selalu disampingku," ujar Nassar dihadapan wartawan di cafe Shisha, Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu malam (15/6).

Senada akan hal itu, Muzdalifah di ulang tahunnya yang ke 36 tahun ini menyampaikan rasa simpati dan bangga, yang diberi kado ultah oleh suaminya atas jerih payah sang suami sendiri.

"Makna umur 36 tahun buat saya senang memiliki suami, anak-anak dan bisa membesarkan anak-anak menjadi anak yg sholeha," ujar Muzdalifah, yang memiliki harapan supaya anak-anaknya sukses dan hubungan dengan suami selalu langgeng.

Meskipun, ditengah kesibukan artis kondang tersebut, namun hal yang ia inginkan merayakan ultah sang istri dengan istimewa akhirnya tercapai juga dengan kemeriahan penuh kasih sayang, sehingga cincin berlian langka dari Madinah (Arab Saudi) dan kue besarpun seakan menghiasi ruangan acara dengan mempesona.

"Hadiah yg aku beri sebuah cincin diamond, yang batunya istriku beli di Madinah. Buat aku yang penting niatnya aku ngasih sama bunda bukan hadiahnya, apa gitu. Harapan dan doa saya supaya bunda sukses dan panjang umur," kata Nassar lagi, sembari mencium kening istrinya.

Pantauan pewarta, Kemeriahan acara ulang tahun juga turut dihadiri para artis kondang lainnya, yang mana dari permintaan Nassar sendiri setelah acara pemotongan kue ulang tahun, ia meminta khusus para artis kondang tersebut bernyanyi diatas panggung, seakan juga memberikan hadiah voice kepada istrinya tersayang oleh lantunan lagu suara-suara emas; Krisdayanti, Ayu Tingting dan Saskia Gothik.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Nassar
 
  Ulang Tahun Muzdalifah: Nassar 'Diundang' Tapi Gak Hadir
  Cincin dari Madinah dan Kue Raksasa Kado Ultah Nassar ke Istri
  Anak Nassar-Muzdalifah Akhirnya Ditemukan
  Muzdalifah Bantah Masuk Rumah Sakit Karena Cekcok
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2