Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Transportasi
Citilink Indonesia Berlakukan Tarif Bagasi Mulai 8 Februari 2019
2019-01-28 21:40:50
 

Direktur Niaga Citilink, Benny Rustanto (kedua kiri) saat acara jumpa pers.(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maskapai penerbangan Citilink Indonesia akan meniadakan layanan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestik mulai 8 Februari 2019 mendatang.

Namun, khusus bagi para penumpang Citilink Indonesia rute Internasional serta penumpang yang sudah menjadi anggota Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang telah membeli 'Green Seat' akan tetap bisa menikmati fasilitas bagasi gratis seberat 10 kilogram.

Dengan begitu, para penumpang yang belum menjadi anggota Supergreen dan Garudamiles, dan membawa barang bawaan lebih dari 7 kilogram ke dalam kabin pesawat, akan tetap dikenakan biaya dan tergantung rute tujuannya.

Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto mengatakan bahwa besarnya tarif bagasi juga dipengaruhi oleh rute dan jarak tempuh.

"Kita menawarkan harga yang cukup terjangkau mulai dari Rp9.000 per kilogram, tergantung jarak tempuhnya," ungkap Benny di Kantor Garuda Indonesia, Senin (28/1)

Pihaknya juga akan menyediakan tarif paket berdasarkan berat barang yang dibawa penumpang

"Nanti akan ada beberapa paket, ada paket 5kg, 10kg, 15kg, dan 20kg. Akan lebih mudah dan murah bagi penumpang jika membeli paket sesuai ketentuan," kata Benny.

Kemudian mengenai harga paket tersebut, Benny tidak menyebutkan secara rinci, tapi hanya saja biaya termahal sekitar Rp35.000 per kilogram.

Sementara itu, Benny menambahkan berdasarkan pengalaman, selama ini rata-rata penumpang Citilink hanya membawa barang seberat 7 sampai 11 kilogram setiap kali hendak melakukan perjalanan.

"Itu pun kalau low season. Sehingga kalaupun dikenakan tarif bagasi, kita kembalikan saja ke asal muasal maskapai berbiaya hemat. Berbeda kalau hight season ya. Karena penumpang biasanya membawa oleh-oleh atau buah tangan. Dan waktu tersebut merupakan waktu tertentu seperti hari lebaran," ungkapnya.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Transportasi
 
  Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
  Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
  Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
  Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
  Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2