Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
HAKI
Converse Ajukan Tuntutan Soal Jiplakan
Wednesday 15 Oct 2014 20:24:16
 

Converse mengaku telah menjual 1 miliar pasang sepatu model Chuck Taylor di seluruh dunia.(Foto: BH/sya)
 
KANADA, Berita HUKUM, Berita HUKUM - Perusahaan sepatu asal Amerika Serikat, Converse, tengah mengajukan tuntutan terhadap 31 perusahaan atas tuduhan menjiplak model sepatu andalannya. Tuntutan itu dialamatkan ke sejumlah peritel, seperti Wal-Mart dan Ralph Lauren. Aksi serupa juga diarahkan ke perusahaan-perusahaan yang berbasis di Kanada, Australia, Italia, Cina, dan Jepang.

Selain tuntutan, Converse mendesak Komisi Perdagangan Internasional untuk melarang impor dan penjualan model tiruan Chuck Taylor.

Direktur Eksekutif Converse, Jim Calhoun, mengatakan perusahaan yang dia pimpin menyambut persaingan.

“Namun, kami tidak meyakini perusahaan-perusahaan lain punya hak meniru model sepatu Chuck (Taylor),” kata Calhoun.

Sepatu kets model Chuck Taylor buatan Converse telah diperkenalkan ke khalayak umum sejak pemain-pemain bola basket di Amerika Serikat mengenakannya pada 1917 lampau.

Converse mengaku telah menjual 1 miliar pasang sepatu model Chuck Taylor di seluruh dunia dan telah menghabiskan ratusan juta dollar AS demi mempromosikannya.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2