Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
HAKI
Converse Ajukan Tuntutan Soal Jiplakan
Wednesday 15 Oct 2014 20:24:16
 

Converse mengaku telah menjual 1 miliar pasang sepatu model Chuck Taylor di seluruh dunia.(Foto: BH/sya)
 
KANADA, Berita HUKUM, Berita HUKUM - Perusahaan sepatu asal Amerika Serikat, Converse, tengah mengajukan tuntutan terhadap 31 perusahaan atas tuduhan menjiplak model sepatu andalannya. Tuntutan itu dialamatkan ke sejumlah peritel, seperti Wal-Mart dan Ralph Lauren. Aksi serupa juga diarahkan ke perusahaan-perusahaan yang berbasis di Kanada, Australia, Italia, Cina, dan Jepang.

Selain tuntutan, Converse mendesak Komisi Perdagangan Internasional untuk melarang impor dan penjualan model tiruan Chuck Taylor.

Direktur Eksekutif Converse, Jim Calhoun, mengatakan perusahaan yang dia pimpin menyambut persaingan.

“Namun, kami tidak meyakini perusahaan-perusahaan lain punya hak meniru model sepatu Chuck (Taylor),” kata Calhoun.

Sepatu kets model Chuck Taylor buatan Converse telah diperkenalkan ke khalayak umum sejak pemain-pemain bola basket di Amerika Serikat mengenakannya pada 1917 lampau.

Converse mengaku telah menjual 1 miliar pasang sepatu model Chuck Taylor di seluruh dunia dan telah menghabiskan ratusan juta dollar AS demi mempromosikannya.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
  Jelang Putusan, Surat Gugatan Belum Juga Diterima Soegiharto Ketum APKOMINDO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2