Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Cornelia Agatha
Cornelia Agatha Resmi Cerai dari Sony Lalwani
Thursday 01 Aug 2013 15:43:00
 

Cornelia Agatha.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Cornelia Agatha resmi menjadi janda dari Sony Lalwani. Permohonan cerainya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

"Dengan mempertimbangkan fakta-fakta berupa saksi dan bukti, majelis hakim menyatakan perkawinan keduanya putus karena perceraian," ungkap Andi Reza selaku ketua majelis hakim.

Hakim juga mengungkapkan, sejak pertengahan tahun 2011, perkawinan Cornelia dengan Sony sudah tak harmonis lagi. Sony disebutkan jarang pulang dan sering mencaci maki istrinya tersebut.

"Sejak pertengahan 2011, rumah tangga keduanya sudah tidak harmonis lagi. Hal itu disebabkan oleh tergugat jarang pulang ke rumah dan jarang tidur di rumah. Tergugat juga sering mencaci maki penggugat," ujarnya, seperti yang dikuitp dari detik.com, pada Kamis (1/8).

Berbeda dengan sidang biasanya yang lebih sering diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Ratu Vita, kini Cornelia hadir langsung.

Dirinya terlihat sangat tenang, seakan telah siap mendengar putusan hakim. Namun hingga usai sidang, Cornelia belum juga mau berkomentar. Dirinya memilih untuk beristirahat terlebih dahulu di Ruang Pantira Pengganti.

Cornelia Agatha mengajukan permohonan cerai dengan suaminya pada tanggal 29 Oktober 2012 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam permohonan tersebut, wanita kelahiran 11 Januari 1973 itu hanya meminta agar perkawinannya terputus karena perceraian.(dar/mmu/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2