Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Curah Hujan Tinggi, Banjir Genangi Jalan Haji Ipin
Sunday 25 Nov 2012 13:23:47
 

Suasana Banjir yang menggenangi jalan Haji Ipin, Sabtu (24/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DKI Jakarta saat ini terus diguyur hujan hingga mengakibatkan banjir dibeberapa tempat. Salah satu tempat yang terkena banjir tersebut adalah jalan Haji Ipin, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/11).

Sekitar pukul 13:00 WIB kemarin, banjir yang menggenangi jalan itu sudah mencapai tinggi satu meter sehingga tidak bisa dilalui oleh para pengendara roda dua dan roda empat.

Salah satu warga Haji Ipin, Terry saat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan bahwa, "banjir ini diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi dan terus-menerus mengguyur tempat ini mas, tadi aja sekitar pukul 13:00 WIB (kemarin) udah mencapai satu meter," ujarnya.

Ia menambahkan, banjir yang menggenangi jalan disini terus terjadi, apalagi dimusim penghujan. Disisi lain dikarenakan luapan kali yang sudah meluap sampai kejalan ini mas, katanya.

"Luapan kalinya mas yang juga menggenangi jalan disini", tambahnya.

Dijelaskannya, banjir tersebut akan surut kira-kira sekitar pukul 18:00 WIB nanti (kemarin), tetapi bila hujan deras datang lagi kemungkinan banjir yang menggenangi jalan Haji Ipin ini akan bertambah lebih besar lagi.

“Kalau hujannya lebat malam ini, bisa saja banjir dijalan ini lebih besar lagi daripada sekarang,” jelasnya.

Dari pantauan pewarta, sejak pukul 16:00 WIB tadi (kemarin) banjir di jalan tersebut mulai surut dengan kedalaman air sekitar 1/2 meter. Tetapi, meskipun banjir di jalan itu mulai surut, namun masih banyak juga para pengendara sepeda motor yang tidak bisa melewati jalan itu. Sedangkan pengendara yang lainnya ada juga yang nekad untuk melewati jalan itu, meskipun mesin kendaraannya mogok di tengah-tengah jalan yang tergenangi banjir tersebut.

Salah satu pengendara roda dua, Edi saat berhenti di jalan sebelum terkena banjir tersebut mengatakan, tidak bisa melewati jalan itu, karena jika diteruskan kemungkinan motornya akan mogok di tengah- tengah jalan tersebut.

"Kami tidak bisa melewati jalan ini, karena kami harus menunggu air hingga surut dulu. Kalau kami paksain, motor kami bisa mogok di tengah jalan yang terkena banjir itu," katanya.

Antusiasme warga dari anak-anak sampai orang dewasa pun berdatangan di tempat tersebut, mereka terlihat asyik menyaksikan para pengendara roda dua dan roda empat, ada yang mogok saat melintasi jalan yang terkena banjir itu.

Hingga berita ini diturunkan banjir ditempat itu mulai surut, dan sudah bisa dilewati para pengendara roda dua dan empat.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2