Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Cut Tari
Cut Tari Tak Hadiri Sidang Cerai Perdananya
Wednesday 22 Jan 2014 16:52:22
 

Cut Tari.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang perdana perceraian antara Cut Tari dengan Johannes Yusuf Subrata digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan agenda mediasi. Sayangnya Tary yang tak datang dan juga tidak mewakilkan pengacara membuat persidangan tersebut harus ditunda.

"Pak Yusuf-nya masih di luar kota ada pekerjaan. Mbak Tary kurang tahu (kenapa tak hadir). Nggak ada konfirmasi," ujar Michel Stanly, kuasa hukum Yusuf di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Seperti dikutip dari kapanlagi.com, Rabu (22/1).

Yusuf sendiri dikatakan Michel akan hadir pada sidang selanjutnya yang akan digelar dua minggu mendatang. Kliennya itu ingin agar proses perceraiannya bisa cepat selesai.

"Pak Yusuf ingin menghadiri tapi beliau di luar kota, mungkin untuk sidang selanjutnya Pak Yusuf akan datang. Kalau dipanggil kan wajib hadir, karena di luar kota jadi tak bisa. Tanggal 5 Februari 2014, dua minggu lagi sidang selanjutnya," pungkasnya.(aal/rea/rth/kpl/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Cut Tari
 
  Cut Tari Tak Hadiri Sidang Cerai Perdananya
  Proses Cerai, Cut Tari Masih Rayakan Ultah Pernikahan?
 
ads1

  Berita Utama
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

 

ads2

  Berita Terkini
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2