Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Cut Tari
Cut Tari Tak Hadiri Sidang Cerai Perdananya
Wednesday 22 Jan 2014 16:52:22
 

Cut Tari.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang perdana perceraian antara Cut Tari dengan Johannes Yusuf Subrata digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan agenda mediasi. Sayangnya Tary yang tak datang dan juga tidak mewakilkan pengacara membuat persidangan tersebut harus ditunda.

"Pak Yusuf-nya masih di luar kota ada pekerjaan. Mbak Tary kurang tahu (kenapa tak hadir). Nggak ada konfirmasi," ujar Michel Stanly, kuasa hukum Yusuf di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Seperti dikutip dari kapanlagi.com, Rabu (22/1).

Yusuf sendiri dikatakan Michel akan hadir pada sidang selanjutnya yang akan digelar dua minggu mendatang. Kliennya itu ingin agar proses perceraiannya bisa cepat selesai.

"Pak Yusuf ingin menghadiri tapi beliau di luar kota, mungkin untuk sidang selanjutnya Pak Yusuf akan datang. Kalau dipanggil kan wajib hadir, karena di luar kota jadi tak bisa. Tanggal 5 Februari 2014, dua minggu lagi sidang selanjutnya," pungkasnya.(aal/rea/rth/kpl/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Cut Tari
 
  Cut Tari Tak Hadiri Sidang Cerai Perdananya
  Proses Cerai, Cut Tari Masih Rayakan Ultah Pernikahan?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2