JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Kejari Toli-Toli.
"Ya benar, Yulius Dama, mantan karyawan BNI, sudah diamankan tim Satgas Kejagung, baru saja pukul 18:10 WIB," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi diruangannya, Selasa (12/2).
Tersangka kasus korupsi kredit perbankan di BNI Toli-Toli, tak berkutik saat ditangkap tanpa perlawanan berarti di Perum Moderland Cluster Navarra 5 No. 6 Cipondoh Tangerang. Nilai kerugian negara akibat perilaku tersangka, mencapai Rp 1,7 Miliar.(bhc/mdb) |