Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jombang
DPP Demokrat Lecehkan Rekomendasi DPRD Jombang
Friday 17 Feb 2012 15:13:10
 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang (Foto: Jombangkab.go.id)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Meski telah dibahas dalam rapat paripurna dan
diputuskan untuk segera diberhentikan sebagai anggota Dewan,status Ahmad Tohari belum jelas. Padahal, politisi Partai Demokrat itu telah terbukti melanggar kode etik.

Rekomendasi pemecatan itu sendiri merupakan buntut dari kasus perselingkuhan antara Tohari dengan pembantunya, Nita Safitri. Kasus itu mencuat pada Agustus 2010 lalu, menyusul laporan istri Tohari, Endang Ekowati kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jomabng.

Dalam laporannya, Endang juga menyertakan sejumlah foto syur Tohari dengan Nita yang didapat dari ponsel politisi yang selalu tampil perlente ini. Namun, terhitung hingga saat ini, hasil rekomendasi BK yang dibacakan saat Paripurna pada 3 Maret 2011 lalu, belum juga ada tindak lanjutnya. Padahal, sudah hampir satu tahun rekoemndasi itu ditetapkan.

Hal ini tentu saja membuat kesal para kader Demokrat dan sejumlah simpatisan. Meski beberapa kali dilakukan unjuk rasa menuntut mundur dan Fraksi Partai Demokrat menindaknya segera, tapi hingga saat ini Tohari masih tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Atas kondisi ini, Ketua DPRD Jombang Bahana Bela Binanda mengatakan, DPRD Jombang sudah mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk mengambil sikap. Hal itu pun disertai berkas-berkas yang ada. Keputusan untuk memberhentikan anggota Dewan itu, kini sepenuhnya ada di tangah gubernur yang merupakan ketua DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.

“Pemecatan Ahmad Tohari tergantung pada Gubernur Jatim. Tapi dia masih harus menunggu surat pemecatan dari DPP Partai Demokrat, karena khawatir digugat oleh bersangkutan. Tugas DPRD sudah selesai pada pemberhentian dan mengusulkan kepada Gubernur. Semua proses dan mekanisme yang ada sudah dilakukan DPRD,” Bahana Bela Binanda di Jombang, Jumat (17/2).

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Majelis Pertimbangan Cabang (MPC)
Partai Demokrat Jombang, Jayadi mengatakan, proses penghentian yang berlarut-larut semakin menghancurkan citra Partai Demokrat secara perlahan. Seharusnya, jangan terlalu lama dibiarkan, harus segera diambil tindakan cepat dan tegas atas persoalan ini.

"Saya berharap DPRD untuk terus mendorong rekomendasi tersebut,
karena ini sudah menyangkut nama baik DPRD. DPP Partai Demokrat harus cepat mengambil tindakan tegas, jangan lama mmebiarkannya, karena seolah-olah telah melecehkan keputusan DPRD Jombang tersebut," tandasnya.(sin)



 
   Berita Terkait > Jombang
 
  Indikasi Korupsi di Pusat Tercermin di Daerah
  DPP Demokrat Lecehkan Rekomendasi DPRD Jombang
  Forum Warga Kecam Komersialisasi Ibu Hamil
  DPRD Jombang Kaji Ulang Perda Retribusi Pasar
  Pedagang Desak DPRD Hentikan Kenaikan Retribusi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2