JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Meski telah dibahas dalam rapat paripurna dan
diputuskan untuk segera diberhentikan sebagai anggota Dewan,status Ahmad Tohari belum jelas. Padahal, politisi Partai Demokrat itu telah terbukti melanggar kode etik.
Rekomendasi pemecatan itu sendiri merupakan buntut dari kasus perselingkuhan antara Tohari dengan pembantunya, Nita Safitri. Kasus itu mencuat pada Agustus 2010 lalu, menyusul laporan istri Tohari, Endang Ekowati kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jomabng.
Dalam laporannya, Endang juga menyertakan sejumlah foto syur Tohari dengan Nita yang didapat dari ponsel politisi yang selalu tampil perlente ini. Namun, terhitung hingga saat ini, hasil rekomendasi BK yang dibacakan saat Paripurna pada 3 Maret 2011 lalu, belum juga ada tindak lanjutnya. Padahal, sudah hampir satu tahun rekoemndasi itu ditetapkan.
Hal ini tentu saja membuat kesal para kader Demokrat dan sejumlah simpatisan. Meski beberapa kali dilakukan unjuk rasa menuntut mundur dan Fraksi Partai Demokrat menindaknya segera, tapi hingga saat ini Tohari masih tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Atas kondisi ini, Ketua DPRD Jombang Bahana Bela Binanda mengatakan, DPRD Jombang sudah mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk mengambil sikap. Hal itu pun disertai berkas-berkas yang ada. Keputusan untuk memberhentikan anggota Dewan itu, kini sepenuhnya ada di tangah gubernur yang merupakan ketua DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.
“Pemecatan Ahmad Tohari tergantung pada Gubernur Jatim. Tapi dia masih harus menunggu surat pemecatan dari DPP Partai Demokrat, karena khawatir digugat oleh bersangkutan. Tugas DPRD sudah selesai pada pemberhentian dan mengusulkan kepada Gubernur. Semua proses dan mekanisme yang ada sudah dilakukan DPRD,” Bahana Bela Binanda di Jombang, Jumat (17/2).
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Majelis Pertimbangan Cabang (MPC)
Partai Demokrat Jombang, Jayadi mengatakan, proses penghentian yang berlarut-larut semakin menghancurkan citra Partai Demokrat secara perlahan. Seharusnya, jangan terlalu lama dibiarkan, harus segera diambil tindakan cepat dan tegas atas persoalan ini.
"Saya berharap DPRD untuk terus mendorong rekomendasi tersebut,
karena ini sudah menyangkut nama baik DPRD. DPP Partai Demokrat harus cepat mengambil tindakan tegas, jangan lama mmebiarkannya, karena seolah-olah telah melecehkan keputusan DPRD Jombang tersebut," tandasnya.(sin)
|