Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

DPR Bentuk Panja Mafia Pulsa
Friday 21 Oct 2011 18:31:56
 

ILustrasi kejahatan pencurian pulsa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kasus pencurian pulsa telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan, telah merugikan konsumen pengguna ponsel. Hal ini pun menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Untuk menindaklanjuti kejahatan itu, komisi tersebut telah secara resmi membentuk Panja Mafia Pulsa.

“Panja Mafia Pulsa ini akan mulai efektif bekerja setelah reses DPR, pertengahan November mendatang. Panja terbentuk setelah Komisi I DPR memanggil pihak RBT (Ring Back Tone-red) dan content provider. Pertemuan memang agak panas dan kahirnya kami sepakat untuk membentuk Panja,” kata anggota Komisi I DPR Max Sopacua kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/10).

Terbentuknya Panja Mafia Pulsa ini, kata dia, karena diduga kuat ada conten provider yang nakal yang tak berani diumumkan operator dengan alasan content provider berdalih apa yang diciptakan adalah sebuah kreasi anak bangsa.

"Bagi kami, kalau merugikan rakyat, apakah dikatakan kreasi anak bangsa. Pabrik sabu-sabu yang terungkap itu juga bisa dikatakan kreasi anak bangsa. Tapi, apa itu tak dikatakan merugikan rakyat. Hal ini yang perlu diluruskan dan mencegah kerugian lebih besar lagi bagi masyarakat,” jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

Diungkapkan, selain memanggil para operator, para content provider dan pemilik jasa RBT, panja juga akan memanggil para korban. "Saat ini di Indonesia ada kurang lebih 150 juta pemakai ponsel. Dari mereka itu, 90 persen prabayar.Kalu satu orang saja, terpotong pulsanya RP 10, sudah berapa keuntungan yang didapat. Jelas ini sudah mengarah pada mafia. Dan korbannya beragam hingga tukang ojek, tukang sayur dan lainnya,” jelas mantan wartawan ini.

Sebelumnya, Komisi I DPR juga sempat didatangi oleh para musisi yang mengeluhkan, wacana akan ditiadakannyar penyedia RBT di ponsel dengan argumentasi bisa menganggu pendapatan. Dengan adanya Panja Mafia Pulsa ini, diharapkan praktik mafia itu bisa dihilangkan. “Panja hanya mencari solusi penyelesaiannya, karena ini sudah menjadi isu nasional," ungkap dia.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2