JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR/Korinbang Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa DPR RI membuka pintu untuk kunjungan Delegasi Parlemen Ekuador. Selain itu, diharapkan melalui kunjungan tersebut dapat mendorong peningkatan kerjasama di berbagai bidang antara kedua negara.
“Pada prinsipnya DPR RI memang membuka pintu untuk Ekuador. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Ekuador dianggap atau dipandang sebagai pintu gerbang Indonesia di Amerika Latin. Sehingga hubungan antara Indonesia dan Ekuador perlu di bina dan di mantainance,” ujar Pramono ketika menerima Duta Besar Ekuador untuk Indonesia Eduardo Calderon di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Lt.3, Kamis (18/4).
Kedatangan Eduardo Calderon Ke DPR RI terkait dengan rencana kunjungan Ketua Parlemen Ekuador pada tanggal 26-27 April. Namun, dikarenakan Parlemen Ekuador sedang ada kesibukan dengan sidang-sidang pembentukan parlemen baru, komisi dan komite, maka kunjungan diundur, dan wakutunya akan diatur kembali.
“Seyogyanya Ketua Parlemen Ekuador akan melakukan kunjungan pada akhir April, namun karena mereka ada kesibukan, waktu kunjungan diundur. Kita juga akan mengkoordinasikan dengan pimpinan DPR yang lain,” kata Pramono.
Kunjungan Parlemen Ekuador ke Indonesia ini diantaranya akan membahas hubungan bilateral, perekonomian, opportunity bussiness, hubungan kultur budaya, dan lain-lain.(sf/dpr/bhc/rby) |