Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Buka Pintu Untuk Parlemen Ekuador
Friday 19 Apr 2013 09:33:51
 

Wakil Ketua DPR/Korinbang Pramono Anung Wibowo.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR/Korinbang Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa DPR RI membuka pintu untuk kunjungan Delegasi Parlemen Ekuador. Selain itu, diharapkan melalui kunjungan tersebut dapat mendorong peningkatan kerjasama di berbagai bidang antara kedua negara.

“Pada prinsipnya DPR RI memang membuka pintu untuk Ekuador. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Ekuador dianggap atau dipandang sebagai pintu gerbang Indonesia di Amerika Latin. Sehingga hubungan antara Indonesia dan Ekuador perlu di bina dan di mantainance,” ujar Pramono ketika menerima Duta Besar Ekuador untuk Indonesia Eduardo Calderon di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Lt.3, Kamis (18/4).

Kedatangan Eduardo Calderon Ke DPR RI terkait dengan rencana kunjungan Ketua Parlemen Ekuador pada tanggal 26-27 April. Namun, dikarenakan Parlemen Ekuador sedang ada kesibukan dengan sidang-sidang pembentukan parlemen baru, komisi dan komite, maka kunjungan diundur, dan wakutunya akan diatur kembali.

“Seyogyanya Ketua Parlemen Ekuador akan melakukan kunjungan pada akhir April, namun karena mereka ada kesibukan, waktu kunjungan diundur. Kita juga akan mengkoordinasikan dengan pimpinan DPR yang lain,” kata Pramono.

Kunjungan Parlemen Ekuador ke Indonesia ini diantaranya akan membahas hubungan bilateral, perekonomian, opportunity bussiness, hubungan kultur budaya, dan lain-lain.(sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2