JAKARTA, Berita HUKUM - Menyinggung rencana pemotongan anggaran sebesar Rp133 triliun yang akan dilakukan pemerintah dalam APBN P 2016, DPR diharapkan jangan hanya berdiam diri menerima kenyataan pemotongan tersebut. Harus ada saran yang bersifat solutif disampaikan kepada pemerintah.
Ketua DPR RI Ade Komarudin menyatakan hal tersebut di Media Center, Jumat (5/8), dalam bicang santai bersama para wartawan. Parlemen diimbaunya agar memahami situasi yang tidak nyaman ini. "Semua harus memahami ini termasuk DPR. Saatnya mengencangkan ikat pinggang," ujarnya.
Akom, demikian sapaan akrab Ketua DPR, berharap agar target pengampunan pajak yang mencapai Rp165 triliun bisa tercapai, sehingga angka pertumbuhan bisa terus terjaga, bahkan meningkat. Dengan demikian, pemotongan anggaran tidak terlalu tinggi dilakukan. Di sisi lain, pemberdayaan BUMN juga perlu dilakukan untuk menggenjot penerimaan negara.
"BUMN harus dimaksimalkan untuk tingkatkan pertumbuhan. Bila angka pertumbuhan naik 5% saja sudah bagus, walau pemerintah menargetkan sampai 6%," kilah Akom. Saat ini, lanjut Akom, pemerintah sudah membentuk tim untuk menganalisis pos mana saja yang terkena pemotongan anggaran. Semua kementerian/lembaga pasti terkena pemotongan, termasuk DPR yang pernah dipotong hingga Rp500 miliar.
Pemerintah, memang, sudah memilih opsi pemotongan anggaran untuk menyehatkan postur anggaran negara. Semua ini tentu agar tak terjadi defisit yang terlalu dalam, karena bila defisit terjadi hingga 3% berarti sudah melanggar UU. Untuk itu, semua komisi di DPR dan mitra kerjanya akan membahas rencana pemotongan anggaran ini secara mendalam.
Yang jelas, lanjut Akom, situasi perekonomian terakhir ini tidak akan menimbulkan krisis serius seperti dialami pada 1998 lalu. Untuk menstabilkan ekonomi perlu menyetabilkan terlebih dahulu kondisi politik di Tanah Air. "Stabilitas politik harus dijaga sebagai faktor utama untuk stabilitas ekonomi," papar Akom.(mh/DPR/bh/sya) |