Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Jangan Hanya Diam, Beri Saran Solutif
2016-08-06 15:23:54
 

Ilustrasi. Tumpukan Uang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyinggung rencana pemotongan anggaran sebesar Rp133 triliun yang akan dilakukan pemerintah dalam APBN P 2016, DPR diharapkan jangan hanya berdiam diri menerima kenyataan pemotongan tersebut. Harus ada saran yang bersifat solutif disampaikan kepada pemerintah.

Ketua DPR RI Ade Komarudin menyatakan hal tersebut di Media Center, Jumat (5/8), dalam bicang santai bersama para wartawan. Parlemen diimbaunya agar memahami situasi yang tidak nyaman ini. "Semua harus memahami ini termasuk DPR. Saatnya mengencangkan ikat pinggang," ujarnya.

Akom, demikian sapaan akrab Ketua DPR, berharap agar target pengampunan pajak yang mencapai Rp165 triliun bisa tercapai, sehingga angka pertumbuhan bisa terus terjaga, bahkan meningkat. Dengan demikian, pemotongan anggaran tidak terlalu tinggi dilakukan. Di sisi lain, pemberdayaan BUMN juga perlu dilakukan untuk menggenjot penerimaan negara.

"BUMN harus dimaksimalkan untuk tingkatkan pertumbuhan. Bila angka pertumbuhan naik 5% saja sudah bagus, walau pemerintah menargetkan sampai 6%," kilah Akom. Saat ini, lanjut Akom, pemerintah sudah membentuk tim untuk menganalisis pos mana saja yang terkena pemotongan anggaran. Semua kementerian/lembaga pasti terkena pemotongan, termasuk DPR yang pernah dipotong hingga Rp500 miliar.

Pemerintah, memang, sudah memilih opsi pemotongan anggaran untuk menyehatkan postur anggaran negara. Semua ini tentu agar tak terjadi defisit yang terlalu dalam, karena bila defisit terjadi hingga 3% berarti sudah melanggar UU. Untuk itu, semua komisi di DPR dan mitra kerjanya akan membahas rencana pemotongan anggaran ini secara mendalam.

Yang jelas, lanjut Akom, situasi perekonomian terakhir ini tidak akan menimbulkan krisis serius seperti dialami pada 1998 lalu. Untuk menstabilkan ekonomi perlu menyetabilkan terlebih dahulu kondisi politik di Tanah Air. "Stabilitas politik harus dijaga sebagai faktor utama untuk stabilitas ekonomi," papar Akom.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2