Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

DPR Lebih Superbody Ketimbang KPK
Wednesday 05 Oct 2011 23:17:42
 

Para pimpinan Komisi III DPR menyerang pimpinan KPK dalam rapat konsultasi di gedung DPR, Senin (3/10) lalu. (Foto: Dok. Setjen DPR RI)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tudingan Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah bahwa KPK adalah lembaga Superbody merupakan penyataan yang keliru. Justru yang terjadi sebenarnya DPR sebagai Lembaga yang lebih Superbody.

"Politisi Senayan sudah lupa bahwa sejak era Reformasi, justru yang jadi lembaga Superbody itu adalah DPR. Lembaga ini bisa mengatur segala sesuatu, termasuk soal anggaran. Bahkan, DPR itu lebih Superbody sekali, sehingga kemudian tidak ada Pejabat tinggi sampai tingkat Menteri yang berani menghadapi DPR," kata Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Azyumardi Azra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/10). saat ditemui di Jakarta Media Center.

Sedangkan wacana pembubaran KPK yang dilontarkan Fachri Hamzah yang diamini sejumlah Politisi itu, lanjut dia, sebagai bentuk ketakutan akan boroknya DPR terungkap publik. "Itu pasti ada Udang Dibalik Batu. Kalau tidak ada oknum anggota DPR yang bermasalah, tidak perlu ada wacana pembubaran KPK sekeras itu," ungkapnya.

Pernyataa Fahri Hamzah tersebut, jelas Azyumardi, nantinya akan berdampak besar terhadap citra PKS. Demikian pula dengan sejumlah Politisi Senayan yang juga melontarkan hal tersebut. Bahkan, Partainya juga akan merasakan dari sikapnya terhadap wacana tersebut.

Namun, Azyumardi setuju kinerja KPK harus dievaluasi. Tapi bukan berarti lembaga itu harus dibubarkan. Membubarkan KPK sebagai sebuah upaya membunuh anak kandung Reformasi. “Ggasan pembubaran KPK sebagai luapan Sakit Hati dan Ketakutan oknum yang merasa khawatir boroknya akan terungkap,” ujarnya.

Sementara Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis meminta para anggota DPR itu menyadari keberadaan mereka di Senayan berkat reformasi. Gerakan Reformasi muncul untuk merubah negara ini yang hancur akibat Korupsi yang merajalela.

"Para anggota DPR sekarang harus sadar bahwa mereka ada, karena Reformasi. KPK itu adalah anak kandungnya Reformasi. Wacana yang dilontarkan DPR itu akibat sakit hati, karena mereka takut dituduh terus-menerus akibat banyak Korupsi di dalamnya," ujar Todung.

Dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPR, KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung itu, Wasekjen PKS itu secara terang-terangan menginginkan agar Lembaga Anti Korupsi itu dibubarkan. "Ini orang yang tidak memahami Sejarah. KPK kan mengkritik.. KPK sudah melakukan pekerjaanya secara konsisten. KPK dibentuk karena Amanat Reformasi," jelasnya.

Dukung Korupsi
Sedangkan peneliti ICW Donald Fariz mengatakan, kritik tajam yang dilontarkan pimpinan Komisi III DPR terhadap KPK merupakan upaya memukul balik Lembaga Pemberantasan Korupsi itu. Hal ini sudah cukup menunjukkan bahwa Parpol memang Tidak mendukung agenda pemberantasan Korupsi.

Tujuan dari pernyataan para pimpinan Komisi III DPR ini, ungkapnya, sebagai pesan KPK dari DPR untuk tidak masuk pada ruang sensitif korupsi di Parlemen. "KPK mulai masuk pada Jantung Korupsi Mafia Anggaran. Rapat itu kan muncul sebagai respon atas pemanggilan para pimpinan Badan Anggaran," Donal mengingatkan.

Selanjutnya, pembelaan yang dilakukan para elite PKS terhadap Fahri Hamzah, lanjut dia, menunjukkan PKS tidak mendukung agenda pemberantasan Korupsi. Justru, ada kecurigaan pernyataan Fahri itu memang sengaja digulirkan PKS. "Jangankan membela, ketika PKS diam pun sudah ikut mengamini apa yang dikatakan Fahri. Seharusnya, mereka menegur dan meluruskan pernyataan kontroversial itu," jelas Donal.(dbs/wmr/irw/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2