Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
DPR Minta Gerbong Khusus Untuk Wanita Ditambah
Thursday 21 Mar 2013 09:34:42
 

Inspeksi mendadak (Sidak) anggota Komisi V DPR RI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam inspeksi mendadak (Sidak) anggota Komisi V DPR RI ke empat stasiun kereta api di Jakarta yaitu Tanah Abang, Manggarai, Jatinegara dan Pasar Senen Rabu (20/3) pagi terungkap akan perlunya penambahan gerbong khusus untuk wanita.

“Sejauh ini gerbong khusus perempuan sudah cukup nyaman, tapi saya minta untuk ditambah, khususnya di jam-jam padat, seperti jam berangkat dan pulang kerja,” pinta Novi, salah satu pengguna kereta api commuter line kepada anggota Komisi V DPR RI, Hetifah.

Menanggapi hal tersebut Hetifah mengatakan bahwa aspirasi dari masyarakat pengguna inilah yang sangat diperlukan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan perkereta- apian Indonesia. Permintaan penambahan gerbong khusus wanita ini akan ia sampaikan kepada PT KAI baik secara langsung maupun saat rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi PT KAI.

“Penambahan gerbong khusus wanita memang perlu, paling tidak pada jam-jam padat. Karena menurut pengguna kereta api yang tadi kita temui, saat ini satu rangkaian kereta api hanya ada satu gerbong khusus untuk wanita. Sehingga tidak sedikit perempuan yang juga harus berdempetan dengan laki-laki di gerbong umum lainnya,” jelas Hetifah.

Ditambahkan Hetifah, penambahan gerbong khusus untuk wanita sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelecehan-pelecehan seksual yang kerap terjadi di dalam kereta api. Namun menurut politisi dari Partai Golkar ini tentu rangkaian khusus untuk perempuan ini tidak harus selalu ada di setiap pemberangkatan. Paling tidak penambahannya menurut Hetifah pada jam-jam tertentu, yaitu jam berangkat kerja pada pagi hari, dan jam pulang kerja pada sore dan malam hari.

“Sejauh ini sudah ada 84 gerbong khusus untuk wanita yang disediakan PT KAI. Selain itu juga ada RKW (rangkaian khusus wanita) dimana satu rangkaian kereta api yang terdiri dari delapan gerbong kesemuanya khusus wanita. Untuk RKW saat ini memang masih sebatas rangkaian bogor-jakarta saja. Meski demikian jika memang nanti diperlukan penambahan, maka PT KAI akan siap melakukannya, tapi untuk itu perlu kajian lapangan terlebih dahulu,” ujar Eva, Humas PT KAI.(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2