Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IV
DPR Minta Pemerintah Tolak Usulan Ekspor Log
Sunday 20 Apr 2014 15:02:47
 

Mewaspadai Isu Regulasi Ekspor Log.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI meminta pemerintah untuk menolak usulan ekspor kayu gelondongan atau log yang terus didorong oleh kelompok bisnis tertentu agar kran ekspor komoditas kehutanan tersebut dibuka.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo di Jakarta, Senin, menyatakan jika pemerintah melemah dan berkomproni untuk membuka ekspor log, hal itu menjadi langkah inkonsistensi di sektor kehutanan.

Menurut dia, sejumlah dampak buruk seperti melemahnya daya saing industri kayu dalam negeri di era perdagangan bebas serta semakin suburnya kegiatan pembalakan liar (illegal logging) akan menjadi catatan hitam di era terakhir pemerintah SBY.

"Mafia kehutanan di Indonesia sangat luar biasa. Kita harus waspada. Jangan sampai hutan kita terus terdegradasi karena ambisi kelompok tertentu," katanya.

Menurut Firman, seusai reses Komisi IV akan memanggil Kementerian Kehutanan untuk fokus membenahi tata kelola kehutanan yang lebih baik daripada terus menerus mewacanakan ekspor log yang bisa mematikan industri kayu dalam negeri.(As/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi IV
 
  Kebijakan Pemerintah Harus Sesuai Harapan Rakyat
  Titiek Soeharto Berharap Menteri Lebih Perhatikan Pembudidaya Kepiting
  Anggota DPR Kriitik Larangan Penangkapan Benih Lobster
  Komisi IV Pertanyakan Menurunnya Sejumlah Indikator Pertanian
  Komisi IV Pertanyakan Arah Kebijakan Dewan Kelautan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2