Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I
DPR Minta Perkuat Tenaga Diplomat Indonesia di Luar Negeri
Tuesday 12 Mar 2013 23:15:44
 

Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR meminta pemerintah untuk memperkuat tenaga diplomat di luar negeri. Terutama di negara yang sorotannya sangat miring terhadap kondisi Indonesia, termasuk negara yang mempunyai pengaruh besar dalam percaturan dunia.

“Seperti negara Amerika Serikat (AS) dimana kongres begitu kuat perannya, sehingga banyak masalah yang ada dalam negeri Indonesia disorot dan dibahas di sana. Namun, hal itu seakan-akan kurang ditangkal oleh diplomat kita, karena terbatasnya tenaga di sana,” kata anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya di DPR Jakarta, Selasa (12/3).

Kedutaan Besar Indonesia di AS misalnya, hanya menempatkan satu diplomat yang ditugasi melobi Kongres AS. Padahal, isu Indonesia yang dibahas mereka cukup banyak. Namun, Indonesia sering menganggap itu bukan hal yang penting.

Bila dibandingkan dengan negara tetangga, Singapura yang menempatkan lima diplomat di Kongres AS, sementera Cina sedikitnya 12 diplomat. “Kalau kita melihat geografi dan demografis, maka jumlah diplomat kita jumlahnya tidak boleh kalah, khususnya dengan negera tetangga Singapura tersebut,” katanya.

Menurut Tantowi, pemerintah harus menangkap bagaimana paradigma AS tentang Indonesia. Demikian pula dengan Negeri Belanda, Inggris dan sebagainya. Dcontohkan isu Papua, dimana oleh individu maupun Ormas menjadi isu dunia. "Bahkan dalam beberapa saat yang lalu kami mengadakan Raker, Kepala BIN menyebutkan beberapa tokoh separatis Papua berkeliaran di luar negeri, Eropa dan Amerika Serikat," katanya.

Mereka menyebarkan film pelanggaran HAM di Papua dan terus diputar dimana-mana. Bahkan, baru-baru ini pembantaian WNI pada saat G30S/PKI juga diputar. Isu yang mendiskreditkan Indonesia di luar negeri ini tidak ada perlawanan dari Indonesia. "Paling isu itu timbul dan hilang dengan sendiri, tanpa ada upaya pembelaan dari diplomat kita di luar negeri," sesalnya.

Kementerian Luar Negeri yang sudah diamanatkan oleh UU sebagai garda terdepan, belum melakukan upaya maksimal dalam melobi berbagai isu di luar negeri.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi I
 
  Komisi I Akan Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima TNI
  Dana USO Jangan Salah Arah
  Komisi I DPR Setuju Ratifikasi Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir
  Kemenkominfo Harus Tinjau Ulang Akuisisi XL dan AXIS
  Kasus Cebongan Momentum Balik Perkuat Disiplin Prajurit
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2