Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Nilai Strategi Bisnis BUMN Perlu Lebih Jitu
Monday 17 Dec 2012 09:02:26
 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Erik Satrya Wardhana.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat menghimbau seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar memiliki kesiapan strategi yang matang dalam mengelola bisnisnya, supaya terhindar dari kerugian.

"Hampir semua BUMN nekat melancarkan strategi bisnis tanpa kesiapan yang matang dan hanya mementingkan keuntungan secara cepat," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Erik Satrya Wardhana di Jakarta, Minggu (16/12).

Seharusnya kata dia, perusahaan-perusahaan itu memiliki persiapan strategi yang matang, supaya terhindar dari kerugian yang dapat menyebabkan penjualan saham instansi terkait ke pihak asing. Hal ini demi mencegah jatuhnya BUMN tersebut ke pihak lain yang berpotensi dapat merugikan negara.

Meskipun saham yang dijual tidak lebih dari 20 persen, namun bisa saja ada oknum asing yang memanfaatkan warga Indonesia untuk menguasai korporasi ini.

"Perusahaan itu perlu memiliki peta jalan yang jelas, karena hal itu dapat menentukan nasib perusahaan ke depannya, demi menghindarkan saham itu jatuh ke pihak asing," sahutnya.

Ia berharap, supaya seluruh perusahan BUMN memiliki peta jalan yang jelas, karena menandakan instansi itu mempunyai keseriusan maupun kematangan strategi dalam mengelola aset negara yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi rakyat Indonesia.

Serta menjaga korporasi miliki negara itu, agar tidak diambil oleh pihak asing yang saat ini rawan terjadi.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2