JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR RI akan memanggil Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada akhir bulan Maret ini. Pemanggilan ini dilakukan sebelum proses Uji Kelayakan dan Kepatutan, yang berlangsung pada pekan depan, 03 - 05 April.
Tim seleksi KPU dan Bawaslu yang beranggotakan 11 orang ini dibentuk untuk membantu Presiden melakukan serangkaian kegiatan untuk menyeleksi calon-calon anggota KPU dan Bawaslu RI.
"DPR ingin mendengar langsung tahapan-tahapan seleksi apa saja yang sudah dijalankan oleh Timsel dan apakah mereka sudah melaksanakan tugasnya secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat," ungkap Anggota Komisi II Hetifah Sjaifudian dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (29/3).
Lebih lanjut, politisi dari F-PG itu ingin memastikan bahwa Timsel yang dibantu sudah berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki kompetensi pada bidang yang diperlukan seperti, Kepolisian, PPATK, BNN dan lain-lain untuk menelusuri rekam jejak setiap calon.
"Kami ingin memastikan bahwa Timsel tidak melakukan tindakan yang bersifat diskriminatif terhadap bakal calon, seperti mereka yang memiliki kebutuhan khusus dan penyandang disabilitas," jelasnya.
Selain itu, pada pertemuan nanti, Timsel pun bisa menunjukkan salinan berkas administrasi setiap bakal calon, atau fakta-fakta lain terkait calon jika dirasa DPR masih ada kekurangan.
"Kita berharap rapat DPR dengan Timsel akan berlangsung baik sehingga proses Fit and Proper Test akan berjalan sesuai rencana dan menghasilkan nama-nama Anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki integritas dan keahlian, sehingga mampu menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan semua tahapan Pemilu dengan baik," tandas politisi dari dapil Kaltim ini.(ann,mp/DPR/bh/sya) |