JAKARTA, Berita HUKUM - Pidato Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso saat membuka secara resmi acara Round Table Discussion on the International Criminal Court juga diwarnai pernyataan sikap kepada Mark Pritshard anggota parlemen Inggeris yang hadir dalam pertemuan tersebut. Sebagai negara yang bersahabat baik, Indonesia menurutnya kecewa atas dibukanya kantor OPM di kota Oxford.
"Saya titip karena baru saja kemaren kami kaget atas pembukaan salah satu kantor OPM di Oxford. Saya mohon maaf sebagai pimpinan parlemen saya harus menyampaikan pernyataan keras, saya meyakini Pak Mark ini adalah atas nama persahabatan yang telah kita rintis bersama antara Indonesia dan Inggeris Raya," katanya dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat BKSAP, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
Ia memaparkan reaksi keras juga disampai sejumlah komponen masyarakat termasuk anggota DPR bahkan ada yang mengusulkan aksi balasan dengan membuka kantor perwakilan Irlandia Utara, daerah yang juga menuntut kemerdekaan. "Ada yang usul apakah Inggeris nyaman apabila di salah satu kota di Indonesia dibuka kantor perwakilan Irlandia Utara (IRA)," tandasnya.
Menjawab hal ini Mark Pritshard yang juga Ketua Grup Kerja Sama Parlemen Inggeris-Asean menyebut sampai saat ini kebijakan pemerintah dan parlemen Inggeris tidak berubah, tidak mendukung kemerdekaan Papua. Ia menerangkan ada sistem yang berbeda di negaranya sehingga kota Oxford punya hak untuk melakukan sesuatu.
"Kita punya hubungan parlemen yang baik, saling mengunjungi. Saya yakinkan anda kita tidak mendukung kemerdekaan Papua. Itu tidak berubah," ungkap dia.(iky/dpr/bhc/opn) |