JAKARTA, Berita HUKUM - Guna memantapkan perubahan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) menjadi Kurikulum 2013 yang akan diberlakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Panitia Kerja (Panja) Kurikulum Komisi X DPR RI akan segera melakukan uji publik dan mendengar aspirasi pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait kurikulum 2013.
“Rencananya Juli ini Kurikulum yang baru akan diberlakukan (Kurikulum 2013), dan kita perlu melakukan uji publik dan mendengar langsung aspirasi pemerintah daerah melalui instansi teknisnya. Tampaknya Kaltim siap melaksanakannya,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto saat ditemui tim parle usai pertemuan di kantor kegubernuran Kaltim, Sabtu (16/2).
Utut mengakui, untuk pemberlakuan Kurikulum 2013 tersebut pemerintah harus mempersiapkan berbagai hal, terutama meliputi guru, buku, maupun siswanya. Terhadap kondisi itu, lanjutnya, maka pemerintah harus meyakinkan Panja sebelum diberlakukan.
Sebab selama Panja Kurikulum melakukan kunjungan kerja maupun rapat kerja bahkan uji publik masih relatif antara siap dan belum. Namun demikian, untuk menjawab permasalahan tersebut sebaiknya dipersiapkan guru-guru terbaik untuk menjadi motor penggerak di masing-masing daerah.
“Sejak awal tadi kita berdiskusi, baik informasi dari SKPD teknis provinsi maupun kota serta lembaga/organisasi profesi yang berkaitan dengan pendidikan di Kaltim dapat disimpulkan bahwa daerah ini siap untuk melaksanakan Kurikulum 2013,” jelasnya.
Kunjungan spesifik Panja Kurikulum Komisi X DPR RI terdiri atas 14 orang dipimpin Utut Adianto dari sejumlah anggota lintas fraksi yakni Rinto Subekti, Jefirstson R. Riwu Kore dan Venna Melinda dari F-PD; Popong Otje Djundjunan, Oelfah AS. Harmanto dari F-PG; Itet Tridjajati Sumarijanto dari F-PDI Perjuangan; Raihan Iskandar dan Ahmad Zainuddin dari F-PKS; Asman Abnur dan Eko Hendro Purnomo dari F-PAN; Reni Marlinawati dari F-PPP; Abdul Hamid Wahid dari F-PKB; dan Herry Lontung Siregar dari F-Partai Hanura.(iw/dpr/bhc/opn) |