Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
DPR Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2017
2018-07-27 08:17:19
 

Para Ketua DPR RI saat Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 untuk menjadi Undang-Undang (UU). Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon selaku Pimpinan Rapat pun menanyakan persetujuan itu kepada seluruh Anggota Dewan yang hadir.

"Apakah RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2016 dapat disetujui menjadi UU?" tanya Fadli yang disambut jawaban 'Setuju' oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).

Sebelumnya dalam laporannya dihadapan Rapat Paripurna, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid menyampaikan bahwa delapan fraksi menyetujui RUU ini untuk menjadi UU. Delapan tersebut yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi NasDem, dan Fraksi Partai Hanura.

Sedangkan Fraksi PKS memberikan minderheid (menerima dengan catatan) atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2017 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna. Sementara Fraksi Partai Gerindra tidak menyampaikan pendapat mini sebagai sikap akhir dalam pembicaraan Tingkat I di Banggar.

Dalam paparannya, Jazilul menyampaikan bahwa pemerintah harus menindaklajuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas temuan kelemahan sistem pengendalian intern dan temuan ketidakpatuhan atas peraturan perundang-undangan serta harus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.

"Pemerintah harus meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Negara atau Lembaga, Khususnya yang masih mendapat opini audit Wajar Dengan Pengecualian (WTP) dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Pemerintah juga diharapkan meningkatkan kualitas pengelolaan dan keandalan penyajian aset pemerintah dengan melakukan penertiban aset yang meliputi pemanfaatan dan legalitas aset tetap pada seluruh Kementerian dan Lembaga, serta melaporkan hasil inventarisasi dan penilaian kembali atas barang milik negara.

Pada kesempatan yang sama, Jazilul juga menyampaikan laporan realisasi APBN, dimana realisalisasi Pendapatan Negara pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp1.666,3 triliun, yang berarti tercapai 95,9 persen dari APBN-P 2017. Sedangkan realisasi Belanja Negara mencapai Rp2.007,3 triliun yang berarti tercapai sebesar 94,1 persen dari APBN-P 2017.

"Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara yang dibandingkan dengan Belanja Negara, maka Defisit Anggaran berjumlah Rp340,9 triliun, yang berarti mencapai 85,8 persen dari APBN-P 2017. Realisasi Pembiayaan untuk menutup Defisit Anggaran berjumlah Rp366,6 triliun, yang berarti 92,2 persen dari APBN-P 2017. Berdasarkan Defisit Anggaran dan Pembiayaan, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp25,6 triliun," terangnya.

Dari laporan yang dibacakan Jazilul, diketahui Saldo Anggaran Lebih (SAL) awal TA 2017 sebesar Rp113,1 triliun dan Sisa SiLPA sebesar Rp25,6 triliun, maka terdapat SAL sebelum penyesuaian sebesar Rp138,8 triliun. Penyesuaian SAL TA 2017 sebesar minus Rp0,4 triliun. Berdasarkan SAL sebelum Penyesuaian dan Penyesuaian SAL di TA 2017, maka terdapat SAL Akhir TA 2107 sebesar Rp138,3 triliun.

"Jumlah Aset per 31 Desember 2017 sebesar Rp5.947,8 triliun, Jumlah Kewajiban per 31 Desember 2017 sebesar Rp4.407,0 triliun dan Jumlah Ekuitas per 31 Desember 2017 sebesar Rp1.540,7 triliun," jelas politisi dapil Jawa Timur itu.

Adapun Pendapatan Operasional TA 2017 sebesar Rp1.806,5 triliun, beban operasional sebesar Rp1.991,6 triliun, maka terdapat Defisit Anggaran dari Kegiatan Operasional TA 2017 sebesar Rp185,1 triliun. Surplus dari Kegiatan Non Operasional TA 2017 adalah sebesar Rp72,1 triliun, berdasarkan Defisit dari Kegiatan Operasional dan Surplus dari Kegiatan Non Operasional, maka terdapat Defisit Laporan Operasional TA 2017 sebesar Rp112,9 triliun.

"Jumlah arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar minus Rp132,5 triliun, dari aktivitas investasi sebesar minus Rp268,1 triliun, dar aktivitas pendanaan sebesar Rp426,2 triliun serta arus kas bersih dari aktivitas transistoris sebesar Rp9,3 triliun," tambah Jazilul.

Pada Laporan Perubahan Ekuitas diketahui Ekuitas awal TA 2017 sebesar Rp1.566,9 triliun, Defisit Laporan Operasional sebesar minus Rp112,9 triliun. Sedangkan koreksi-koreksi yang langsung menambah atau mengurangi Ekuitas sebesar Rp84,9 triliun, transaksi antar Entitas sebesar Rp184,3 miliar serta Reklasifikasi kewajiban ke ekuitas sebesar Rp1,6 triliun.

"Berdasarkan ekuitas awal, defisit laporan operasional, koreksi-koreksi yang langsung menambah dan mengurangi ekuitas, transaksi antar entitas dan reklasifikasi kewajiban ke ekuitas, maka terdapat ekuitas akhir Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.540,7 triliun," tutup politisi yang juga Anggota Komisi III DPR RI itu.

Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memastikan akan terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dengan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi DPR RI.(es/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2