Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Usulkan Pembentukan KPK Tingkat Kabupaten/Kota
Thursday 14 Mar 2013 01:05:05
 

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengusulkan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga tingkat kabupaten-kota, sebagai bentuk upaya pencegahan tindak korupsi yang kian mewabah.

"Ini merupakan kontrol KPK, jangan hanya di tingkat pusat karena pilkada-pilkada itu bohong jika tidak ada korupsi dan kecurangan di dalamnya," kata Pramono dalam seminar yang bertajuk "Membangun Akuntabilitas Partai Politik: Menaklukan Korupsi" di Jakarta, Rabu (13/3).

Selain itu, Pramono menilai komisioner-komisioner yang dibutuhkan juga harus profesional. "Apakah sudah cukup upaya pemberantasan korupsi kita? Kontrol seperti ini jangan disalahartikan," ucapnya.

Menurut dia, pemberantasan korupsi tersebut harus dilakukan dengan sistem "satu pintu", yakni tidak ada intervensi dari lembaga-lebaga lain, baik pemerintahan maupun parlemen.
"Sehingga, sudah tidak ada lagi kompromi-kompromi dalam menindak koruptor. KPK juga harus memberi contoh, jika komisionernya ada yang korupsi, harus menindaknya," tukasnya.

Dia juga mengusulkan untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap tindak pidana korupsi. "Sekarang ini kalau ditangkap KPK, mereka mengakunya merasa dizalimi, ada konspirasi, tebang pilih, musibah dan lainnya. Tidak ada yang menganggap itu sebuah kejahatan. Selain itu, koruptor juga sudah tidak ada lagi rasa malu, kalau disorot media, dia pakai baju bagus, kerudung dan sebagainya," paparnya.

Mantan Sekretaris Jenderal PDIP tersebut menyebutkan maraknya aksi korupsi tersebut karena sudah merasuk ke dalam sistem yang membuat seseorang untuk melakukan tindakan korupsi.

"Sehingga ini tidak berpengaruh untuk orang yang taat beragama atau partai berlandaskan agama pun dalam melakukan tindak korupsi," katanya.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi. "Kalau hanya KPK saja, kita tidak bisa, karena itu kita harus 'endorse' (dukung) KPK sebagai 'guardian' pemberantasan korupsi," ujarnya.

Terkait pemilu, Prabowo juga menyebutkan dana kampanye pileg dan pilpres biasanya disalahgunakan, seperti sumber sumbangan yang tidak jelas.

Dia juga mengimbau anggota DPR untuk kembali kepada tugas utamanya, meliputi pengawasan, legislasi (pembuat undang-undang) dan penganggaran (budgeting).

"Kelembagaan ini belum efektif bahkan banyak parpol yang berusaha agar tidak tertawan dengan undang-undang yang dibuatnya sendiri," katanya.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2