Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Capim KPK
DPR takkan Terpaku Ranking Capim KPK
Friday 19 Aug 2011 14:54:31
 

Gedung KPK Jakarta (Foto: Berita HUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-DPR tidak mau terpaku dengan peringkat delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel). Dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap mereka, fraksi-fraksi sedang membangun komunikasi untuk menetapkan sistem kriteria yang terbuka.

"DPR tidak terpengaruh ranking, itu sifatnya sebagai pertimbangan saja. Sekarang fraksi-fraksi sedang membangun komunikasi untuk menetapkan sistem kriteria yang terbuka dalam melaksanakan fit and proper test nantinya," kata Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (19/8).

Ditegaskan, perlu ditekankan bahwa masyarakat tidak perlu alergi terhadap keputusan politik yag akan diambil DPR. Sebab, DPR merupakan lembaga politik, jadi keputusannya juga politis. Sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, tiap fraksi dengan jaringan di masing-masing partai akan membuka semua lampiran masyarakat terhadap delapan nama tersebut.

"DPR khususnya PDIP akan memilih kandidat yang memenuhi kriteria figure yang integritas teruji, independen, tidak pesanan siapa pun, siap membangun KPK tanpa kompromi dan harus bisa menjadi team work yang kuat di dalam KPK," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, pihaknya menunggu delapan nama dari Presiden SBY. Setelah nama itu diterima, DPR langsung melakukan fit and proper test. "Belum masuk ke dewan, masih di presiden, tunggu dari presiden. Selambat-lambatnya tiga bulan sejak diserahkan, dari presiden harus terpilih empat nama," jelas Benny.

Benny menambahkan, mekanisme fit and proper test capim KPK akan melalui tahapan rapat pleno di Komisi III DPR setelah daftar nama tersebut diserahkan oleh presiden kepada pimpinan DPR. Uji kelayakan akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus). “Uji kelayakan tetap dilakukan secara terbuka,” tandasnya.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2