JAKARTA-DPR tidak mau terpaku dengan peringkat delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel). Dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap mereka, fraksi-fraksi sedang membangun komunikasi untuk menetapkan sistem kriteria yang terbuka.
"DPR tidak terpengaruh ranking, itu sifatnya sebagai pertimbangan saja. Sekarang fraksi-fraksi sedang membangun komunikasi untuk menetapkan sistem kriteria yang terbuka dalam melaksanakan fit and proper test nantinya," kata Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (19/8).
Ditegaskan, perlu ditekankan bahwa masyarakat tidak perlu alergi terhadap keputusan politik yag akan diambil DPR. Sebab, DPR merupakan lembaga politik, jadi keputusannya juga politis. Sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, tiap fraksi dengan jaringan di masing-masing partai akan membuka semua lampiran masyarakat terhadap delapan nama tersebut.
"DPR khususnya PDIP akan memilih kandidat yang memenuhi kriteria figure yang integritas teruji, independen, tidak pesanan siapa pun, siap membangun KPK tanpa kompromi dan harus bisa menjadi team work yang kuat di dalam KPK," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, pihaknya menunggu delapan nama dari Presiden SBY. Setelah nama itu diterima, DPR langsung melakukan fit and proper test. "Belum masuk ke dewan, masih di presiden, tunggu dari presiden. Selambat-lambatnya tiga bulan sejak diserahkan, dari presiden harus terpilih empat nama," jelas Benny.
Benny menambahkan, mekanisme fit and proper test capim KPK akan melalui tahapan rapat pleno di Komisi III DPR setelah daftar nama tersebut diserahkan oleh presiden kepada pimpinan DPR. Uji kelayakan akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus). “Uji kelayakan tetap dilakukan secara terbuka,” tandasnya.(mic/rob)
|