Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
Wednesday 08 Jan 2014 15:57:59
 

Nikita Mirzani.(Foto: @NikitaMirzan)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Paul Sanjaya Samosir, mengakui kesalahannya karena telah dengan sengaja mendaftarkan permohonan cerai atas nama Nikita Mirzani. Padahal, menurut pengakuannya, Nikita belum tahu jika gugatannya sudah sampai ke meja pengadilan.

"Ini salah saya. Ada miskomunikasi antara Nikita sama saya," kata Paul Sanjaya saat dihubungi Rabu (8/1).

Paul memang sempat mendengar keluhan Nikita yang sedang berselisih paham dengan sang suami. Namun, akhirnya masalah itu bisa diselesaikan. Sayangnya, Paul sudah telanjur mendaftarkan permohonan gugat cerai ke Pengadilan.

"Ternyata bisa (masalahnya) bisa diselesaikan, jadi mau cabut lagi.Harusnya belum daftar, nah ada miskomunikasi, jadinya terdaftar," pungkasnya, seperti dilansir tabloidnova.com.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nikita Mirzani
 
  2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
  Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
  Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
  Kian Rumit, Nikita Mirzani Lelah Hadapi Kasus Perkelahiannya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2