Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mobnas
Dalam Kondisi Semakin Macet, Pemerintah Siap Produksi Mobnas
Tuesday 25 Sep 2012 20:05:15
 

Ilustrasi Kemacetan (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa kota - kota besar di Indonesia telah mengalami kemacetan yang sering sering dikeluhkan masyarakat. Misalnya, Jakarta, Bandung, Medan, dan Surabaya.

Di tengah - tengah kondisi seperti itu, kini pemerintah justru menyiapkan produksi missal mobil nasional (mobnas). Produksi penyamaan produk di bawah 1.000 cc pada pertengahan tahun depan, guna memperbaiki efisiensi, desain, dan penciptaan kemandirian teknologi.

“Belajar dari China dan Korea, di sana product development sebuah mobil dikelola oleh negara, untuk produksi, baik BUMN ataupun swasta akan digandeng semua”, papar Budi Darmadi, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (25/09).

Pihak Kemenperin pun menegaskan bahwa rencana mobil dengan platform mobil nasional itu selesai pada pertengah 2013, dan segera diproduksi pada akhir 2014. Desainnya pun diyakini akan menghemat harga mobil, dan hemat energi.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Mobnas
 
  Dalam Kondisi Semakin Macet, Pemerintah Siap Produksi Mobnas
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2