JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk menjaga ketertiban dari tindak kejahatan yang semakin meresahkan di jalanan, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan razia terhadap keberadaan preman di wilayahnya.
Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan terhitung 10-17 Mei 2013, Polisi berhasil menangkap sebanyak 66 orang preman dari sejumlah lokasi seperti perempatan lampu merah Coca-Cola, kawasan Cempakaputih, Senen, Tanahabang, Monas, dan Gambir
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hendro Pandowo, mengatakan, selama ini aksi para preman sering meresahkan warga. Karena itu, aparat kepolisian melakukan operasi agar masyarakat bisa tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitas serta tidak ada lagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
”Ini atas dasar permintaan masyarakat yang merasa takut dengan keberadaan para preman, terlebih lagi preman yang bertato,” ujarnya, Jumat (17/5).
Dikatakan Hendro, dari 66 orang yang ditangkap sebanyak 31 orang ditahan dan 35 orang akan dilakukan pembinaan. Selain itu, kata Hendro, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti tindak kejahatan.
"31 orang akan diproses karena terbukti melakukan dan memiliki senjata tajam. Sedangkan 35 orang lagi hanya dibina. Kami juga mengamankan 7 bilah golok, 8 unit hp, 3 set kartu domino, 7 unit kendaraan bermotor, 2 botol miras, 5 bilah pisau serta uang tunai senilai Rp 1,5 juta,” ujarnya, seperti dikutip beritajakarta.com.
Ditambahkan Hendro, 31 orang yang ditahan tersebut terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, narkoba, judi, pencurian dengan senjata tajam, dan pencurian biasa. "Operasi ini juga dilakukan di setiap Polsek-Polsek di wilayah Jakarta Pusat," tandasnya.(brj/bhc/opn) |