JAKARTA, Berita HUKUM - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tasikmalaya yang di keluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jawa Barat, dinilai bermasalah dengan data KPUD Tasikmalaya, hal ini di ungkapkan oleh Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra diruang kerjanya Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Di sebutkanya, "dari data agregat KPU Kabupaten Tasikmalaya yang di rilis, berjumlah 1,334,135 pemilih, sedangkan data kependudukan perkecamatan yang di tetapkan KPU Jawa Barat, berjumlah 1,425,816 pemilih dari data yang tersebar di 39 kecamatan," ujarnya.
Caleg Partai PAN dari Dapil Sumatera Selatan in jugai menambahkan lebih lanjut,
artinya jumlah pemilih di Kabuapaten Tasikmalaya 93,57% dari jumlah penduduk. Normalnya, DPT dibanding jumlah penduduk berkisar 70% rata-rata, jadi angka ini sangat tinggi dan mengada-ada.
Adapun pengelembungan DPT ini di duga di sengaja, sebagai pesanan pihak-tertentu untuk memenangkan pihak tertentu, sementara DPT ini telah di gunakan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang lalu.
KPU Kabupaten Tasikmalaya seharusnya bekerja secara profesional, jangan menganggap remeh persoalan DPT ini, "kita inginkan agar persoalan DPT ini dapat di selesaikan, serta diperbaiki sebelum pemilu legestatif berlangsung tahun 2014 mendatang, saya rasa masih ada waktu untuk itu," pungkasnya.(bhc/put)
|