Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Data Jumlah Orang Dalam Pengawasan Dibuka, Pemerintah Minta ODP Patuhi Isolasi Diri
2020-04-14 21:01:31
 

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat memberikan keterangan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membuka data jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 139.137 orang.

Dari angka tersebut Gugus Tugas mengharapkan agar semua yang masuk kriteria ODP dapat mematuhi protokol kesehatan di antaranya dengan mengisolasi diri selama 14 hari agar tidak menjadi media penular penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu. Sebab potensi penularan bisa sangat terjadi jika mereka tidak dirawat atau tidak segera melakukan isolasi diri atau karantina.

"Ini menjadi perhatian besar karena tidak menutup kemungkinan (orang) masuk dalam pemantauan tidak sakit, sakit ringan tapi dirasakan seakan tidak sakit, berpotensi menjadi sumber penularan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (14/4).

Selain itu masyarakat juga diminta untuk mematuhi jarak aman dalam berkomunikasi setidaknya satu hingga dua meter, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik.

"Masih ada kasus positif, tanpa gejala, tanpa keluhan, masih ada di tengah masyarakat. Ini menjadi sumber penularan dan kedua masih ada masyarakat yang rentan tertular," imbuh Yuri.

Hingga saat ini, sebanyak 33.678 spesimen sudah diperiksa dan ada 31.628 orang diperiksa terkait COVID-19. Hasilnya, sebanyak 4.839 kasus positif COVID-19 dan negatif sebanyak 26.789.

Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 10.482 orang dan yang sudah terkonfirmasi positif mencapai 4.839 melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang hasilnya bisa diketahui saat itu juga atau secara realtime.

Sedangkan total kasus sembuh per Selasa ini mencapai 426 orang dan meninggal dunia sebanyak 459 orang.

Untuk pengujian antigen berbasis real time PCR itu dilakukan di 32 laboratorium di seluruh Indonesia.

Dalam hal ini pemerintah juga telah berupaya meningkatkan kapasitas laboratorium, baik menambah mesin dan menambah laboratorium baru yang dilengkapi dengan alat sesuai standar.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2