Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Data Pemilih Jadi Masalah Klasik yang Tak Pernah Usai
2020-11-28 13:57:49
 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.(Foto: Runi/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa hari pencoblosan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 sudah kurang dari dua minggu lagi. Persiapan yang dilakukan juga telah dilakukan sejak jauh hari sebelumnya dan sudah berbagai tahapan Pilkada yang dilalui. Namun persoalan data pemilih sejauh ini masih menjadi masalah.

"Kita sekarang tinggal memasuki tahap-tahap akhir, dan tahap akhir ini merupakan (bagian) yang paling penting. Yang lebih penting lagi, kita mempunyai target agar partisipasi pemilih cukup tinggi," ucap Doli dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Ketua KPU dan Bawaslu dalam rangka pembahasanan data kependudukan dan data pemilih Pilkada Serentak 2020, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).

Doli mengatakan, KPU sudah menetapkan targetnya 77,5 persen dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk memberikan informasi, mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi, datang menggunakan hak pilihnya, dan mengeluarkan hak konstitusionalnya memilih kepala daerah di daerah masing-masing.

"Tetapi untuk mereka hadir tentu ada persyaratan-persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana mereka harus terdaftar. Oleh karenanya kita membahas secara khusus tentang data pemilih tetap yang menurut kami sebetulnya dari pemilu ke pemilu ataupun dari pilkada ke pilkada pasti selalu ada masalah. Ini sebenarnya masalah klasik yang tidak selesai-selesai," tandasnya.

Doli mengungkapkan bahwa persoalan data pemilih yang tidak kunjung usai ini, sangat berkaitan erat hubungannya dengan persoalan database kependudukan. Selama ini menurutnya proses perekaman KTP elektronik di lapangan juga masih menjadi masalah serius. Sehingga hal tersebut diharapkan dapat segera dicarikan solusinya.

"Kita mempunyai Dirjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) secara khusus yang mempunyai aparat sampai ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Kalau persoalan ini dikaitkan dengan masalah perekaman E-KTP yang ternyata di lapangan masih banyak masalah tentang data kependudukan ini," ungkap politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian memaparkan bahwa dari 132 daerah yang belum selesai perekaman E-KTP nya, ada 39 kabupaten/kota yang jumlahnya di atas sepuluh ribu yang belum melakukan perekaman, 27 kabupaten/kota yang jumlahnya antara lima ribu sampai dengan sepuluh ribu, dan sisanya ada 66 kabupaten/kota yang jumlahnya kurang dari lima ribu yang belum melakukan perekaman.

Untuk itu Tito mengaku sudah membentuk 32 tim yang akan bergerak dan berkoordinasi untuk mengawasi dan memberikan supervisi kepada seluruh Dinas Dukcapil. "Mereka juga akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP supaya tidak terjadi lonjakan yang kemudian menimbulkan kerumunan. Tim Supervisi ini juga akan melihat persoalan yang terkait dengan masalah sarana prasarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak," tutur Tito. (dep/er/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2