Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hujan
Debit Pintu Air Depok Masuk Siaga II
Thursday 11 Jul 2013 20:43:45
 

Ilustrasi, Pintu Air Depok.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hujan yang mengguyur wilayah Bogor,Depok dan Jakarta sejak siang tadi mengakibatkan kenaikan debit air dibeberapa pintu air.

Menurut data dari petugas piket di Pusdalops BPBD DKI Jakata, Kamis (11/7), untuk debit air di Pintu Air (PA) Depok mengalami kenaikan sejak pukul 18.00 WIB,dan mulai pukul 18.10 mencapai ketinggian 210 cm, masuk status siaga III/Waspada, debit air terus mengalami kenaikan,hingga ketinggian debit air 260 cm, masuk status siaga II/Bahaya pada pukul 18.35 wib.

Berikut kronologis kenaikan debit Pintu Air Depok, sbb :
Pkl. 17.00 - 110cm (siaga 4)
Pkl. 17.15 - 140cm (siaga 4)
Pkl. 17.20 - 160cm (siaga 4)
Pkl. 17.25 - 180cm (siaga 4)
Pkl. 17.35 - 190cm (siaga 4)
Pkl. 18.00 - 200cm (siaga 4)
Pkl. 18.10 - 210cm (siaga 3)
Pkl. 18.20 - 230cm (siaga 3)
Pkl. 18.30 - 250cm (siaga 3)
Pkl. 18.35 - 260cm (siaga 2)
Siaga 2 (250 s/d 300)

Dengan kondisi PA Depok masuk status siaga II, diperkirakan enam jam kemudian air akan sampai Pintu Air Manggarai. Untuk itu perlu diantisipasi wilayah yang akan dilewati dan berpotensi terjadinya genangan, yaitu Rawajati, Cawang, Bidara Cina, Kp.Melayu,Bukit Duri,dan lain-lain.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Hujan
 
  Debit Pintu Air Depok Masuk Siaga II
  Hujan Deras Disertai Petir Masih Mengguyur Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2