Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pendidikan
Dede Yusuf: Pembelajaran Jarak Jauh Belum Efektif
2020-10-28 06:55:30
 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.(Foto: Jaka/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring) masih belum efektif. PJJ sebagai metode di masa darurat tentu mengandung ketidakefektifan. Untuk itu fungsi daring harus diperkuat.

"Apakah pendidikan daring efektif atau tidak, jawabannya harus jujur, memang tidak efektif. Karena ketika melakukan sesuatu yang sifatnya darurat tentu ada ketidakefektifan," ujar Dede dalam rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (27/10).

Penguatan sistem daring harus diperkuat di masa pandemi ini. Salah satunya dengan penguatan sinyal untuk beberapa daerah dan wilayah. Dukungan pulsa dan kuota juga jadi keniscayaan untuk diberikan.

Selain itu, kata politisi Partai Demokrat ini, pembelajaran melalui media televisi dan radio juga sudah saatnya dibangun, di samping membuat aplikasi-aplikasi yang mudah untuk dikerjasamakan dengan murid-murid. "Yang berikutnya adalah bagaimana pembelajaran tidak terlalu membebani. Banyak masukan bahwa ada murid yang stres karena pembelajaran daring," ungkap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini.

Yang terakhir, lanjut Dede, tentu saja memberikan dukungan handphone. "Ya, memberikan dawai atau handphone atau tablet kepada murid-murid terutama yang tidak memiliki gawai. Semua tentu memerlukan proses dan akan kita kawal terus," ucap Dede. Dalam kurun satu tahun ini begitu banyak gagasan dan ide yang ingin disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun terhalang oleh pandemi.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2