Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Kaltara
Demo Anarkis Tolak Hasil Pilkada, Massa Bakar Kantor Gubernur Kaltara
Sunday 20 Dec 2015 10:45:47
 

Ilustrasi. Tampak aksi anarkis massa membakar kantor Gubernur Kaltara.(Foto: Istimewa)
 
TANJUNG SELOR, Berita HUKUM - Aksi demo anarkis ratusan pengunjuk rasa dari salah satu pasangan calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) pada, Sabtu (19/12) siang mendatangi kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) di Jalan H Soetadji, Tanjung Selor, Bulungan, massa ini sempat melakukan orasi damai di depan gerbang kantor Gubernur.

Dalam orasi mereka yang beapi-api, tiba-tiba entah dimulai dari siapa, beberapa saat kemudian massa mulai dengan beringas menerobos pagar betis Polisi dan Satpol PP dengan kawat berduri yang dipasang pun dirusak saat pengunjuk rasa memasuki halaman kantor Gubernur, dengan memecahkan kaca-kaca jendela kantor tersebut.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com, massa bukan hanya memecahkan kaca dan jendela kantor Gubernur, massa juga merusak 3 unit mobil dinas, serta fasilitas kantor dan beberapa komputer yang juga turut menjadi sasaran pengrusakan massa. Setelah melakukan aksi anarkis pengrusakan, massa juga melakukan pembakaran aset Pemda tersebut, akibatnya ruangan humas dan protokol rusak parah.

Sumber yang sempat dihubungi pewarta melalui telpon selularnya pada Minggu dini menyebutkan bahwa, belum jelas motifnya namun diduga massa yang melakukan aksi demo dari orasi mereka berteriak-teriak dengan pengeras suara bahwa, mereka menolak hasil Pilkada yang memenangkan pasangan Irianto Lambrie dan Udin Hianggio, ujar Sumber yang minta namanya tidak di tulis.

"Pilkada harus diulang, terlalu banyak kecurangan dan politik uang. Kami tidak menerima hasil pilkada ini, teriak pengunjuk rasa lainnya," ujar Sumber.

Pilkada Kaltara yang diselenggaran pada 9 Desember 2015 lalu menyimpulkan hasil hitung cepat dan C-6 pasangan nomor urut 2 yakni Irianto Lambrie dan Udin Hianggio lebih unggul, dari pasangan nomor urut 1 yakni Jusuf Serang Kasim-Marthin Billa.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Kaltara
 
  Korupsi Rp 567 Juta, Terdakwa Khaeruddin Mantan Wakil Walikota Tarakan Dituntut 9 Tahun Penjara
  Mantan Bupati Bulungan Budiman Arifin Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
  Saat akan Upacara HUT KORPRI dan HUT PGRI Wagub Kaltara Ngamuk
  Martin Billah Resmi Jadi Tersangka kerusuhan Pilgub Kaltara
  Cawagub Martin Billa Diperiksa Polda Kaltim Terkait Kerusuhan di Kaltara
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2