JAKARTA (BeritaHUKUM.com) � Aksi unjuk rasa yang dilakukan seratusan mahasiswa dan pemuda asal Bima, Sumbawa, NTB di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (26/12), berakhir ricuh. Insiden ini terjadi ketika massa aksi yang hendak membakar spanduk bertuliskan `Copot Kapolri` dicegah aparat kepolisian. Akibatnya, aksi saling tarik-menarik spanduk antara massa dan aparat kepolisian pun tak terhindarkan.
Peristiwa ini berawal, saat pengunjuk rasa yang mulai melakukan aksinya sejak pukul 11.00 WIB itu, berniat membakar spanduk yang dibawanya. Melihat gelagat itu, aparat kepolisian yang berjaga-jaga mulai mendekati dan mencegah aksi bakar spanduk tersebut. Aksi saling tarik pun tak terhindarkan. Namun kemudian, aparat kepolisian berhasil merebut spanduk dari massa aksi.
Melihat atributnya direbut, para pengunjuk rasa sempat emosi dan meminta polisi mengembalikan spanduk tersebut. Namun, teriakan dan permintaan pengunjuk rasa tak dihiraukan, dan petugas tetap berlalu mengambil spanduk tersebut.
Sebelum aksi tarik menarik terjadi, para pengunjuk rasa juga sempat memblokade ruas jalan di Bundaran HI. Akibatnya, arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Jenderal Sudirman, sempat mengalami kemacetan akibat jalan tertutup total. Tak hanya itu, peserta aksi juga sempat melakukan aksi duduk dan tidur di tengah jalan.
Untuk menghindari kemacetan bertambah parah, aparat kepolisian segera meminta peserta aksi membuka blokade jalan dan memecah konsentrasi massa. Upaya aparat keamanan pun membuahkan hasil hingga akhirnya jalanan kembali terbuka, meski hanya satu ruas jalan yang dapat dilalui kendaraan. Kemudian massa membubarkan diri dengan tertib dan arus lalu lintas kembali normal.(bjc/irw)
|