Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PDIP
Demo di Kantor DPP PDIP, KIH: '11 Bulan Jadi Menteri Kok Belum Mundur dari DPR RI'
Wednesday 09 Sep 2015 19:29:36
 

Tampak suasana aksi para aktivis Kaukus Indonesia Hebat (KIH) di depan kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (9/9).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua puluh orang mahasiswa yang mengatasnamakan Kaukus Indonesia Hebat (KIH) yang berniat menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Ibu Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI), Puan Maharani karena menurut mereka nama Puan Maharani masih tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dan belum dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI. Adapun penyampampain surat tersebut dilayangkan secara langsung oleh mereka ke Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro 58 Menteng, Jakarta. Rabu (9/9).

Nampak spanduk yang bertuliskan terpampang dipegang dan dipajang oleh para aktivis saat melakukan demo tersebut, ketika mereka berdiri di pembatas jalan di depan kantor DPP Pusat PDI-P pada siang hari pukul 13.00 - 14.30 Wib dengan bertuliskan, "11 bulan jadi menteri kok Belum Mundur dari DPR RI", "Revolusi Mental dimulai dari PDI-P , Mbak Puan Mundur Dong", dan "Puan Maharani Rangkap Jabatan, Wibawa Pemerintah Runtuh "

Nampak waktu berselang 4 orang perwakilan dari Kaukus Indonesia Hebat dipersilahkan untuk memasuki gedung kantor DPP PDI-P guna menyampaikan surat terbuka tersebut dan menyerahkan secara langsung. Adapun perwakilan PDI-P yang menerima yakni bpk Andreas Pareira selaku salah satu Ketua DPP PDI-P.

Isu rangkap jabatan yang disandang oleh Kemenko PMK RI dewasa ini bergulir, kepala bagian administrasi keanggotaan dewan dari Fraksi DPR RI Bapak Suratna menyatakan, dimana pihak sekretariat DPR memang telah menerima salinan surat pengunduran diri secara pribadi (28 Oktober 2014) dan Pramono Anung (14 Agustus 2015), namun belum menerima surat pengunduran diri Puan Maharani secara pribadi.

Merekapun menilai bahwasanya, persoalan dengan tata kelola pemerintahan, Jargon Revolusi Mental janganlah hanya jadi pepesan kosong. Dan persoalan rangkap jabatan menteri kabinet harusnya sudah selesai dan tak perlu menjadi isu lagi kalau semua taat asas.

Syarif Hidayatullah selaku Koordinator KIH menyatakan bahwa,"kami mendesak Puan Maharani agar segera menyampaikan surat resmi pengunduran diri dari anggota DPR RI," tegasnya, setelah menyampaikan surat terbuka kepada perwakilan dari Partai PDI-P di kantor pusatnya, Jakarta, Rabu (9/9).

Syarif Hidayatullah pun menyatakan, "dengan masih belum jelasnya status Puan Maharani yang kini menjabat Menteri Koordinator PMK, namun secara administrasi namanya masih tercatat sebagai Anggota DPR RI menimbulkan tanda tanya besar," tegasnya.

"Kami dari Kaukus Indonesia Hebat (KIH) akan menyampaikan surat terbuka sekaligus meminta klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan," imbuhnya lagi.

"Kami tidak ingin masuk dalam ranah internal mereka, namun mereka menjelaskan maslah internal mereka," jelas Syarif.

Menurut para Kaukus Indonesia Hebat ini "pernyataan terbuka harus menjadi langkah maju, guna mendesak DPP PDI-P dapat lebih terbuka dan responsif dalam menyelesaikan status kader-kadernya, hingga publik tidak curiga dan kecewa."

Sementara, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira merespon dengan menjelaskan, "secara informal sudah masuk, selama sebelum ada pergantian secara resmi, secara administratif selama belum ada PAW. Namun, secara fungsional sudah tidak lagi."

"Bukan masalah pada mbak Puan yang dan di PAW, namun in ipada penggantinya yang sampai saat ini yang belom menggantikan, karena tiga kandidat penggantinya masih sengketa sampai sejauh ini," ujar Andreas Pareira.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
  Kemiskinan Jateng Meningkat, Pengamat: PDIP Harusnya Tegur Ganjar
  Sederet Fakta Soal Banteng Vs Celeng di PDIP
  Ahmad Basarah Harap AS dan Tiongkok Tidak Terjebak 'Perangkap Thucydides'
  Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2