Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Densus 88
Densus 88 Berhasil Bekuk 2 Terduga Jaringan Teroris
Tuesday 22 Jul 2014 04:26:09
 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar, saat di Mabes Polri, Senin 21/7).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Densus 88 Antiteror berhasil membekuk tersangka sebagai komplotan teroris. Kedua terduga teroris tersebut berhasil di sergap disalah satu SPBU di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa Besar wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Sabtu (19/7) sekitar pukul 10.30 Wita.

"AH dan AS inisial nama yang terduga. AH merupakan DPO (daftar pencarian orang). Tapi saat penangkapan ada dua orang saat sedang menunggangi sepeda motor," ungkap Brigjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (21/7).

Diketahui (AH) Adham Halid alias Rafi alias Memet (32), juga ada keterkaitan terlibat dalam sejumlah aksi perampokan kantor Pos dan Bank, untuk pembiayaan aksi terornya di wilayah Parung, Bogor dan Jogjakarta.

Untuk AH sendiri sudah di definisikan sebagai target buruan Densus 88 Antiteror Polri, sementara (AS) Agus Salim (31) alias Agus Abdullah Bin Ibrahim, belum diketahui dan akan diusut keterlibatannya saat ditangkap dalam keadaan bersamaan dengan AH. Sementara, sepeda motor yang digunakan merek Honda jenis Supra Fit warna hitam nopol EA 3885 HA dan Buku saat di TKP sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Ia (inisial AH) merupakan anggota kelompok Abu Roban," tambahnya. Abu Roban alias Abu Untung alias Bambang Nangka yang dipastikan sudah tewas dalam baku tembak 8 mei 2013 lalu di Desa Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Pada Selasa (22/7) ini, terduga teroris tersebut akan dibawa ke Jakarta, namun saat ini AH maupun AS masih berada di Polda NTB guna di identifikasi untuk penggembangan lebih lanjut.

Selain terlibat perampokan, AH pun terlibat dalam pengiriman sejumlah amunisi serta peluru ke Makassar. Kendati demikian, Ia pun di-klaim ikut membantu kelompok teroris yang dipimpin Santoso yang beroperasi di wilayah Poso.

"Saat ini kita sedang maksimalkan penegakan hukum beberapa bulan terakhir, yang berkonsentrasi di NTB," ungkapnya.

Diduga ada keterkaitan pada kasus peristiwa penembakan oknum Polisi di wilayah NTB yang belum lama ini terjadi, saat ini penangkapan teroris tersebut pun sedang didalami dan dikembangkan oleh Kepolisian. Sekiranya ada keterkaitan dirinya dan jaringannya dengan kasus oknum Polisi yang tertembak dulu.

"Kita sedang dalami lebih jauh senjata yang digunakan berdasarkan pemeriksaan proyektil yang sedang kita kembangkan," tutup Rafli pada pewarta.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Densus 88
 
  Polri Klaim Muhammad Jefri Meninggal karena Serangan Jantung
  Densus 88 Tembak Tiga Terduga Teroris Hingga Tewas di Tangsel
  Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
  Densus 88 Berhasil Bekuk 2 Terduga Jaringan Teroris
  Teguh Juwarno Kecewa Pada Tindakan Densus 88
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2