Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Densus 88
Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Tual
Thursday 13 Sep 2012 20:20:34
 

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 (Foto: Ist)
 
TUAL, Berita HUKUM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri dan Polda Maluku kembali menangkap seorang warga berinisial S alias W (30) di kawasan Dullah Darat, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Provinsi Maluku, Kamis (13/9).

Penangkapan ini diduga terkait kepemilikan dua pucuk senjata api organik, 3 ribu amunisi, tujuh magazen dan sebuah granat yang ditemukan tim Densus 88 Mabes Polri dalam sebuah penggrebekan di rumah J, di kawasan Gunung Malintang Desa Batu Merah Kota Ambon, Minggu (9/9) lalu.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga menyebutkan, saat ditangkap, W tengah asyik duduk bersama sejumlah warga di kawasan tersebut. Saat itu tiba - tiba belasan anggota tim Densus 88 bersenjata lengkap dengan muka tertutup langsung menyergapnya. W sempat berusaha melarikan diri, namun usahanya sia - sia karena tim Densus telah mengepung tempat persembunyiannya. Tim Densus saat itu sempat mengeluarkan dua kali tembakan peringatan ke udara.

Setelah ditangkap, W kemudian digiring ke Mapolres Maluku Tenggara (Malra) di Kota Tual. Tak lama setelah kejadian itu, tim Densus menggeledah kamar kos kawasan Dusun Mangon, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.

Dari kamar kos tersebut, Densus mengamankan satu buah handphone, dua buah buku dan satu buah tas pakaian. Setelah itu, polisi kemudian memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati W.

Sejumlah warga menyebutkan W baru tiga hari tinggal di kos-kosan tersebut, setelah tiba di Kota Tual dengan menumpangi KM. Ciremai dari Kota Ambon. W diduga melarikan diri ke Tual setelah penggrebekan rumah Imran di kawasan Gunung Malintang, Kota Ambon pada Minggu (9/9).

Penangkapan W diduga atas pengembangan penyidikan dari enam warga yang ditangkap Densus di sejumlah tempat di Kota Ambon sebelumnya.

Hingga kini W masih dalam penyelidikan di Mapolres Malra. Rencananya W akan diterbangkan ke Kota Ambon, Jumat (14/9) untuk menjalani pemeriksaan di Markas Densus 88 Polda Maluku.

Belum ada keterangan dari pihak Kepolisian terkait penangkapan W.

Kabid Humas Polda Maluku Ajun Komisaris Besar Polisi Johanes Huwae yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengaku belum tahu.

"Oh, saya belum dikasih tahu soal itu, nanti kalau sudah ada informasi saya beritahu Anda", kata Huwae saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/9) malam.

Sementara itu Kapolres Maluku Tenggara Ajun Komisaris Besar Polisi Suranta Pinem yang dihubungi melalui telepon genggamnya, tidak dapat dihubungi.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Densus 88
 
  Polri Klaim Muhammad Jefri Meninggal karena Serangan Jantung
  Densus 88 Tembak Tiga Terduga Teroris Hingga Tewas di Tangsel
  Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
  Densus 88 Berhasil Bekuk 2 Terduga Jaringan Teroris
  Teguh Juwarno Kecewa Pada Tindakan Densus 88
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2