BENGKULU, Berita HUKUM - Dengan dukungan teknologi perangkat canggih yang semakin inovatif, tak bisa dipungkiri oleh siapapun bahwa jurnalisme online kini berkembang pesat luar biasa. Saat masa kejayaan media cetak beralih ke media berita penyiaran radio dan kemudian tergeser oleh media televisi. Kini media berita melalui online atau yang merupakan hasil dari jurnalisme modern ini menggeser semua media konvensional yang disebutkan sebelumnya.
Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Kode Etik Pers, Dewan Pers, Imam Wahyudi menjelaskan bahwa, besarnya dampak serta efek dari penyebaran berita berupa karya jurnalistik melalui media online membuat dewan pers mengibaratkan penyebaran berita melalui media online memiliki dampak seperti "Bom Atom".
"Bapak-bapak ibu-ibu, media online itu memiliki dampak yang sangat besar, media sekarang kalau sudah masuk ke online dampaknya seperti Bom Atom," ujar Imam Wahyudi, saat memberi materi pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berkerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang bertemakan "Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers Dalam Isu-isu Terorisme", di hotel Rafless City, Bengkulu, Kamis (20/10).
Menurut Imam, dampak yang disebarkan melalui media online akan sangat lama bahkan sampai puluhan tahun yang akan datang.
"Media online diterbitkan sekarang, dipublikasikan sekarang, tapi dampaknya sampai 10 hingga 20 tahun yang akan datang," tambah Imam.
Pada kesempatan ini juga Imam Wahyudi mengajak masyarakat untuk memiliki peran aktif untuk terus mengawasi peran media
"Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu harus mengawasi media apapun bentuknya, dimanapun dia diterbitkan atau dipublikasikan," tegas Imam.(D12/beritamerdekaonline/bh/sya) |