Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dewan Pers
Dewan Pers Nilai Media Online seperti 'Bom Atom'
2016-10-21 08:40:35
 

Imam Wahyudi, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Kode Etik Pers, Dewan Pers,Bengkulu, Kamis (20/10).(Foto: Istimewa)
 
BENGKULU, Berita HUKUM - Dengan dukungan teknologi perangkat canggih yang semakin inovatif, tak bisa dipungkiri oleh siapapun bahwa jurnalisme online kini berkembang pesat luar biasa. Saat masa kejayaan media cetak beralih ke media berita penyiaran radio dan kemudian tergeser oleh media televisi. Kini media berita melalui online atau yang merupakan hasil dari jurnalisme modern ini menggeser semua media konvensional yang disebutkan sebelumnya.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Kode Etik Pers, Dewan Pers, Imam Wahyudi menjelaskan bahwa, besarnya dampak serta efek dari penyebaran berita berupa karya jurnalistik melalui media online membuat dewan pers mengibaratkan penyebaran berita melalui media online memiliki dampak seperti "Bom Atom".

"Bapak-bapak ibu-ibu, media online itu memiliki dampak yang sangat besar, media sekarang kalau sudah masuk ke online dampaknya seperti Bom Atom," ujar Imam Wahyudi, saat memberi materi pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berkerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang bertemakan "Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers Dalam Isu-isu Terorisme", di hotel Rafless City, Bengkulu, Kamis (20/10).

Menurut Imam, dampak yang disebarkan melalui media online akan sangat lama bahkan sampai puluhan tahun yang akan datang.

"Media online diterbitkan sekarang, dipublikasikan sekarang, tapi dampaknya sampai 10 hingga 20 tahun yang akan datang," tambah Imam.

Pada kesempatan ini juga Imam Wahyudi mengajak masyarakat untuk memiliki peran aktif untuk terus mengawasi peran media

"Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu harus mengawasi media apapun bentuknya, dimanapun dia diterbitkan atau dipublikasikan," tegas Imam.(D12/beritamerdekaonline/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Dewan Pers
 
  Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
  Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
  Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
  Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
  Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2