Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kerja
Di Akhir Masa Jabatan Syaharie Jaang Walikota Samarinda, Flyover Ambruk Saat Diangkat
Sunday 08 Nov 2015 19:58:29
 

Tampak bentang tengah cor jembatan fly over Samarinda ambruk saat diangkat.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Saat menjelang akhir masa jabatan Walikota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) H. Syahari Jaang dan Nusirwan Ismail dikota tepian Samarinda yang ingin mempersembahkan sesuatu yang terbaik bagi warga kota Samarinda dengan menunjukan keberhasilan dalam membangun flyover yang akan menghubungkan Jl AW Syahranie-Jl Juanda sepanjang 60,8 meter, Kamis (5/11/2015) malam saat pekerjaan pengangkatan tiang bentang dilakukan tiba-tiba ambruk.

Namun sayangnya kejadian yang tak terduga, dimana suasana dimana dua pasang mata Walikota dan Wakil Walikota Samarinda yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya dan akan bertarung kembali untuk merebut kursi Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, saat menyaksikan menunggu terangkatnya bentang tengah Flyover simpang Air Hitam Jl. Juanda, Kamis (5/11) sekitar Pukul 22.00 WITA. Namun, kado pahit yang dipersembahkan buat Walikota dan Wakil Walikota tersebut, bentang tengah yang baru terangkat sekitar dua meter tiba-tiba ambruk.

Saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya, Kepala Konsultan pengawas CV. Perentjana Djaja, Taufiq Renaldi kepada wartawan malam saat kejadian mengaku belum mengetahui secara pasti sebab musabab terjadinya insiden ini. "Kami diskusi dulu ya. Kami isolasi dulu setelah itu kami cari apa sebabnyab baru bisa ngomong ke media, kalau dari pengamatan awal sih ada seling yang putus, tapi kita lihat dulu nanti," ujar Taufik.

Bentang tengah Flyover simpang Air Hitam memiliki panjang 60 meter dan berat 250 Ton. Akibat insiden ini, diperkirakan pengerjaan membutuhkan waktu tambahan paling cepat satu bulan lagi, karena beberapa bagian pecah. Sementara dana yang menguap akibat insiden ini diperkirakan sebesar Rp4 miliar.

Safety, Health, Environment PT Wijaya Karya, Agus Zaini, mengatakan bahwa sebelum diangkat, alat pengangkat bentang diperiksa Dinas Tenaga Kerja terlebih dahulu untuk melihat item portal itu baik atau belum.

"Alat itu memiliki loading test, bentang diangkat setinggi 1 meter kemudian diamati selama satu jam, pengamatan untuk mengetahui ada perubahan struktur atau tidak di alat pengangkat dan tali sleng, bila tak ada perubahan struktur baru kami angkat karena uji itu untuk melihat struktur dan tingkat kestabilan,” jelas Agus.

Proyek yang dikerjakan sejak Mei tahun lalu dengan nilai kontrak Rp 116 milyar ini menghubungkan Jalan AW Sjahrani dengan Jalan Juanda dengan panjang 610 meter yang berakhir pada 6 Nopember 2015 setidaknya progresnya sudah mencapai 70 persen dan target rampung akhir Desember 2015, "progres setidaknya sudah 70 persen, pungkas Agus.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kerja
 
  Pekerja Terkubur Cor Beton Pembangunan Rumah Elit Ambruk di PIK
  Di Akhir Masa Jabatan Syaharie Jaang Walikota Samarinda, Flyover Ambruk Saat Diangkat
  Polisi: NI Tersangka Pemborong Bangunan Ruko Ambruk Tewaskan 12 Pekerja
  Total Meninggal Dunia Tragedi Tragis Ambruk Ruko Samarinda 12 Orang
  Ambruk Ruko di Samarinda, Polisi Panggil Bos Kontraktor asal Surabaya
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2