Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Di Atas Angin, DPR Suka Bolos Sidang
Sunday 12 May 2013 23:05:41
 

Rapat paripurna DPR.(Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat ini banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bolos saat sidang di parlemen. Namun hal ini bukanlah barang baru lagi.

Menurut Lely Arrianie, pengamat komunikasi politik, yang fokus menyoroti tingkah anggota DPR, fenomena tersebut mulai terjadi sejak keanggotaan DPR pertama pascareformasi.

Pada 2004, Lely pernah melakukan penelitian yang di antaranya mengkaji perilaku anggota dewan. "Itu keanggotaan periode 1999-2004. Jadi, keanggotaan DPR pertama pascareformasi," terangnya.

Di periode itu mulai terasa adanya pergeseran. "Dulu sebelum refomasi, selalu diwarnai dengan fenomena koor setuju seolah di sana dialog politik simbol saja dan keputusan hanya ditentukan oleh Soeharto," jelas dia.

Setelah reformasi, terjadi perubahan posisi tawar-menawar antara legislatif dengan eksekutif. Posisi tawar legislatif jauh lebih tinggi daripada eksekutif.

"Dari sana mereka mulai menggeliat menunjukkan gigi, taring, keberingasan. Bahkan kita melihat caci-maki dan kata-kata kotor di sidang yang tidak luput dari pemberitaan media," ujar Lely.

Dengan menjadi perhatian media massa dan publik, seharusnya anggota DPR menjadi lebih peka terhadap kehadiran mereka di parlemen karena menjadi sorotan. Namun sayangnya, bukan itu yang terjadi. "Posisi tawar-menawar membuat mereka merasa di atas angin," tegas Lely.

Hal itu juga yang terjadi saat mereka tampak tak peduli dengan tingkat kehadiran di parlemen. "Padahal kedatangan di sidang itu wujud keterpilihan mereka oleh konstituen dan berbincang dalam sidang itu menunjukkan mereka bekerja untuk rakyat," kritiknya.

Harus dicatat bahwa kehadiran seorang anggota DPR dalam sidang bukanlah peran sampingan. Bolosnya mereka menunjukkan seolah mereka punya peran yang lebih penting dari memenuhi peran keterwakilannya. "Fungsi legislasi, anggaran, dan kontrol harusnya dimaksimalkan dengan kehadiran mereka. Tiga itu bukan hal kecil," tegas Lely.

Menurut Lely, rata-rata sekitar 60% anggota dewan memilih untuk tidak hadir sidang. Bahkan sekali pun mereka datang dan masuk ke ruang sidang, bisa dilihat bahwa dalam waktu 10-15 menit, ruangan sidang mulai kosong ditinggalkan. Yang tersisa selama persidangan, tidak jarang kurang serius melakukan pertukaran pikiran politik. "Mereka bukan memenuhi esensi kehadiran melainkan hanya absensi kehadiran," tandasnya, seperti dikutip metrotvnews.com.

Di antara alasan yang kerap dikemukakan ialah jadwal sidang yang begitu ketat antara satu sama lain. Alasan ini biasanya dikemukakan anggota DPR yang memiliki tugas lain, baik di tim khusus maupun keanggotaan yang lain.(mtv/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2