BRASIL (BeritaHUKUM.com) - Pemerintah Brasil menetapkan kebijakan remisi tahanan atau pemotongan masa tahanan. Pemerintah Brasil, di bawah kepemimpinan kelompok merah, menetapkan bahwa penghuni tahanan akan mendapatkan pemotongan masa tahanan apabila membaca buku.
“Narapidana dapat meninggalkan rutan dengan pribadi yang tercerahkan serta bervisi besar. Bahkan, mereka akan menjadi orang yang lebih baik lagi," papar Andre Kehdi, salah seorang pengacara yang berkontribusi dalam menetapkan program ini, seperti dikutip Daily Mail, Rabu (27/06).
Tujuan ketetapan ini, seperti dipaparkan pemerintah setempat, adalah guna membentuk narapidana menjadi sosok yang bervisi dan berkepribadian yang lebih baik melalui membaca buku. Bahkan, para tahanan pun, bila ingin mengikuti ketetapan ini, diwajibkan menulis karya tulis. Kemudian, karya tulis tersebut akan dinilai oleh tim yang telah ditetapkan.
Dalam ketetapan ini, para narapidana dapat mengurangi masa tahanan empat hari untuk sejudul buku yang dibaca, dan seterusnya akan diakumulasikan atas setiap buku yang mereka baca. Namun, pemerintah hanya membatasi mereka untuk membaca 12 buku saja, hingga mereka dapat memperoleh pemotongan masa tahanan selama 48 hari.
Pemerintah setempat telah menyediakan berbagai jenis buku, seperti buku-buku filsafat, sastra modern dan sastra klasik, dan beberapa jenis buku lainnya. (bhc/frd)
|