Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Komisi Yudisial
Di Bumi Cenderawasih, KY Jalin Kerjasama dengan UNIYAP
Sunday 24 Feb 2013 09:49:51
 

Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh (kiri) dan Rektor Uniyap Papua, Dr H Muhdi B Ibrahim SE MM (kanan).(Foto: Ist)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial (KY) dan Universitas Yapis Papua (UNIYAP) menandatanganani nota kesepahaman dalam rangka mendukung peradilan bersih, transparan dan akuntabel.

Penandatangan dilakukan di Aula Kampus Uniyap Dok V Distrik Jayapura Utara Sabtu (23/2). Penandatangan MoU ini dilakukan Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh dan Rektor Uniyap Papua Dr H Muhdi B Ibrahim SE MM.

Imam mengatakan nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen KY dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Adapun ruang lingkup MoU yang meliputi antara lain penelitian ilmiah dan pengawasan peradilan oleh kalangan akademisi tidak lain adalah untuk membantu tugas KY yang sangat kompleks dan meliputi seluruh wilayah Indoensia.

“Tugas KY yang harus mengawasi hakim yang berjumlah kurang lebih 8000 hakim tidak mungkin dilakukan oleh tujuh orang Anggota KY di Jakarta. Untuk itu, KY menggandeng sejumlah institusi maupun lembaga non pemerintah,” kata Imam.

Imam menambahkan Komisi Yudisial sudah kerjasama dengan lebih dari 100 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia dan khusus di Papua baru dengan Universitas Cenderawasih. Dengan nota kesepahaman ini KY optimis Uniyap dapat membantu tugas-tugas KY di Papua.

Melalui nota kesepahaman ini terbangun kerjasama untuk membantu tugas KY yang sangat beragam. “Membantu tugas negara bersama-sama dengan para hakim bagaimana memberikan keadilan kepada masyarakat secara adil-seadil adilnya dan ini menjadi tanggungjawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” tegas Imam dalam sambutannya.

Usai penandatanganan nota kersajama dilanjutkan seminar nasional dengan tema sinergitas Komisi Yudisial dan Perguruan Tinggi Dalam Mewujudkan Peradilan Yang Akuntabel. Seminar ini menghadirkan pembicara Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial Dr. Ibrahim, SH, MH, LLM dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Ohan Burhanuddin yang dihadiri kalangan civitas akademika Uniyap, Muspida serta kalangan advokat Peradi di lingkungan daerah Jayapura dan sekitarnya.

Ibrahim dalam paparan menegaskan kehadiran Komisi Yudisial tidak perlu ditakutkan oleh kalangan hakim. Sebab, jika hakim memang sudah melakukan tugasnya secara profesional tidak ada yang perlu dikhawatirkan. “KY tidak akan pernah intervensi independensi hakim. KY juga bukan peradilan ke empat. Kita hanya fokus pada pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh hakim,” jelasnya.(jim/ky/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi Yudisial
 
  Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
  Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
  Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
  Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
  Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2