Hotman Paris, kuasa hukum Angel Lelga mengatakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Angel Lelga
Diberitakan Suka Kawin Siri, Angel Lelga Lapor Dewan Pers
Sunday 23 Sep 2012 13:18:08
 

Angel Lelga (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Angel Lelga, artis dangdut yang kini tengah berseteru dengan pedangdut Macicha Mochtar rupanya kembali geram. Hal ini lantaran pemberitaan di dua media massa yang mengabarkan dirinya seringkali "kawin sirih" dengan pria kaya.

Hotman Paris, kuasa hukum Angel Lelga mengatakan atas pemberitaan dua media tersebut. Senin depan, (24/9) ia akan mendampingi Angel Lelga ke Dewan Pers dan Polda Metro.

"Senin, kami akan laporkan dua media ke Dewan Pers dan Polda Metro. Pemred dan wartawannya akan kita adukan", tegas Hotman pekan ini, saat mendampingi Angel Lelga membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Diutarakan Hotman, dua media tersebut memberitakan kliennya sudah enam kali kawin sirih dengan pria kaya. Dan berita itu, sama sekali tidak memuat wawancara maupun konfirmasi dari Angel Lelga.

"Kasusnya terpisah, beda lagi. Kalau yang Senin depan tentang pemberitaan", singkat Hotman.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, lantaran merasa dirugikan, nama baiknya dicemarkan dan dihina karena diisukan menjadi simpanan seorang bupati.

Angel lelga pun akhirnya melaporkan terlapor Machica Mochtar ke SPK Polda Metro Jaya, Rabu (19/9) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Dalam nomor laporan LP / 3214 / IX / 2012 / PMJ / Dit krimum, tertera pelapor ialah Angel Lelga sementara terlapor bernama Machica Mochtar. Terlapor, diduga melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2