Hotman Paris, kuasa hukum Angel Lelga mengatakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Angel Lelga
Diberitakan Suka Kawin Siri, Angel Lelga Lapor Dewan Pers
Sunday 23 Sep 2012 13:18:08
 

Angel Lelga (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Angel Lelga, artis dangdut yang kini tengah berseteru dengan pedangdut Macicha Mochtar rupanya kembali geram. Hal ini lantaran pemberitaan di dua media massa yang mengabarkan dirinya seringkali "kawin sirih" dengan pria kaya.

Hotman Paris, kuasa hukum Angel Lelga mengatakan atas pemberitaan dua media tersebut. Senin depan, (24/9) ia akan mendampingi Angel Lelga ke Dewan Pers dan Polda Metro.

"Senin, kami akan laporkan dua media ke Dewan Pers dan Polda Metro. Pemred dan wartawannya akan kita adukan", tegas Hotman pekan ini, saat mendampingi Angel Lelga membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Diutarakan Hotman, dua media tersebut memberitakan kliennya sudah enam kali kawin sirih dengan pria kaya. Dan berita itu, sama sekali tidak memuat wawancara maupun konfirmasi dari Angel Lelga.

"Kasusnya terpisah, beda lagi. Kalau yang Senin depan tentang pemberitaan", singkat Hotman.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, lantaran merasa dirugikan, nama baiknya dicemarkan dan dihina karena diisukan menjadi simpanan seorang bupati.

Angel lelga pun akhirnya melaporkan terlapor Machica Mochtar ke SPK Polda Metro Jaya, Rabu (19/9) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Dalam nomor laporan LP / 3214 / IX / 2012 / PMJ / Dit krimum, tertera pelapor ialah Angel Lelga sementara terlapor bernama Machica Mochtar. Terlapor, diduga melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Angel Lelga
 
  Angel Lelga Laporkan Machica Mochtar ke Polda Metro
  Diberitakan Suka Kawin Siri, Angel Lelga Lapor Dewan Pers
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2