Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Cynthiara Alona
Diduga Gunakan Paspor Palsu, Cynthiara Alona Diciduk
Tuesday 11 Dec 2012 15:37:48
 

Cynthiara Alona.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis seksi Cynthiara Alona akhirnya ditahan oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Cynthiara diciduk karena diduga menggunakan paspor palsu.

Penangkapan dilakukan Senin (10/12) di kawasan Tangerang Selatan, Banten, kata humas Imigrasi, Maryoto.

"Iya betul (ditahan). Yang bersangkutan diduga menggunakan paspor palsu atau yang dipalsukan untuk melakukan perjalanan ke Singapura " ungkap Maryoto, Selasa (11/12).

"Ditangkap kemarin sekitar pukul 17:11 WIB di sekitar Giant BSD, Tangerang Selatan," tegasnya.

Saat ini perempuan yang sempat berpose topless di majalah Playboy itu masih dalam pemeriksaan pihak Imigrasi. Untuk proses selanjutnya, masih akan terus ditelusuri.

"Posisi ditahan di Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, dan masih dalam penyelidikan," tuturnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Senin (10/12).

Sebelumnya, Cynthiara sempat berkomentar soal dirinya dituding telah menggunakan paspor palsu. Ia mengatakan bahwa tuduhan pasport palsu pihak Imigrasi Seokarno-Hatta itu salah alamat.

"Mereka kirim surat bukan saya. Beberapa kali, datang hari senin, ke rumah, ini nggak bener. Saya nggak pernah keluar negeri dalam satu tahun, saya masih ada," tuturnya saat berbincang melalui ponselnya, Selasa (4/12).

"Surat panggilan ada bukan nama saya. Nama saya Cut Cyinthiara Alona, saya orang Aceh, Agama saya Islam, itu yang tertulis Kristen," tegasnya.

Bintang film 'Kutunggu Jandamu' itu pun merasa terganggu dengan tuduhan paspor palsu yang dialamatkan padanya. Ia pun menduga kasus itu adalah buah dari keisengan orang yang tak suka dengannya.

"Ada orang yang mau ngerjain atau apa, saya nggak pernah merasa. Terganggu yah jelas karena bayar pengacara nggak ada yang gratis," jelasnya.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2