Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Cynthiara Alona
Diduga Gunakan Paspor Palsu, Cynthiara Alona Diciduk
Tuesday 11 Dec 2012 15:37:48
 

Cynthiara Alona.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis seksi Cynthiara Alona akhirnya ditahan oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Cynthiara diciduk karena diduga menggunakan paspor palsu.

Penangkapan dilakukan Senin (10/12) di kawasan Tangerang Selatan, Banten, kata humas Imigrasi, Maryoto.

"Iya betul (ditahan). Yang bersangkutan diduga menggunakan paspor palsu atau yang dipalsukan untuk melakukan perjalanan ke Singapura " ungkap Maryoto, Selasa (11/12).

"Ditangkap kemarin sekitar pukul 17:11 WIB di sekitar Giant BSD, Tangerang Selatan," tegasnya.

Saat ini perempuan yang sempat berpose topless di majalah Playboy itu masih dalam pemeriksaan pihak Imigrasi. Untuk proses selanjutnya, masih akan terus ditelusuri.

"Posisi ditahan di Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, dan masih dalam penyelidikan," tuturnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Senin (10/12).

Sebelumnya, Cynthiara sempat berkomentar soal dirinya dituding telah menggunakan paspor palsu. Ia mengatakan bahwa tuduhan pasport palsu pihak Imigrasi Seokarno-Hatta itu salah alamat.

"Mereka kirim surat bukan saya. Beberapa kali, datang hari senin, ke rumah, ini nggak bener. Saya nggak pernah keluar negeri dalam satu tahun, saya masih ada," tuturnya saat berbincang melalui ponselnya, Selasa (4/12).

"Surat panggilan ada bukan nama saya. Nama saya Cut Cyinthiara Alona, saya orang Aceh, Agama saya Islam, itu yang tertulis Kristen," tegasnya.

Bintang film 'Kutunggu Jandamu' itu pun merasa terganggu dengan tuduhan paspor palsu yang dialamatkan padanya. Ia pun menduga kasus itu adalah buah dari keisengan orang yang tak suka dengannya.

"Ada orang yang mau ngerjain atau apa, saya nggak pernah merasa. Terganggu yah jelas karena bayar pengacara nggak ada yang gratis," jelasnya.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2